Kamis, 2 Mei 2024
Sastra & Humor

Kemiskinan Ekstrem, Anggap Sebagai Ladang Beramal

Senin, 2 Oktober 2023
amiskin.jpg
Net
MENYEDIHKAN jika di antara warga miskin ekstrem itu ada anak-anak yang masih balita, atau ada yang sudah bersekolah (sekolah dasar) tapi tidak mampu beli sepatu alias nyeker.*

KISUTA.com - Pekan awal Januari 2023 lalu RRI memberitakan, ada sekitar 82.000 warga dari 2,6 juta penduduk Kabupaten Garut masuk kategori miskin ekstrem. Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman, pun menyatakan tahun 2023 ini Pemkab Garut fokus pada penanganan masalah kemiskinan ekstrem ini. (rri.co.id, 5/1/2023)

Kemudian pada Jumat lalu (29/9/2023) muncul berita berjudul “Kemiskinan Esktrem Cirebon Tertinggi di Jabar”. (HU Pikiran Rakyat, 29/9/2023) Jumlah warga miskin esktrem di Kabupaten Cirebon itu mencapai lebih dari 81.000 orang. Ini merupakan angka tertinggi di Provinsi Jawa Barat.

Tentu saja rakyat miskin masih ada di mana-mana. Namun secara nasional, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan di Indonesia pada tahun 2023 ini sebesar 9,36 persen. Jumlah ini sudah mengalami penurunan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya dan di masa pandemi Covid-19.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Andie Megantara, mengatakan berdasarkan data BPS, angka kemiskinan ekstrem nasional per Maret 2023 sebesar 1,12 persen. Angka ini mengalami penurunan dari sebelumnya 1,74 persen pada September 2022, atau turun sebesar 0,62 persen.

Dengan kata lain, di antara jumlah orang miskin yang secara nasional 9,36 persen tersebut, ada di dalamnya (1,12 persen) masuk kategori miskin ekstrem. Disebut kemiskinan esktrem jika rakyat Indonesia ini pengeluarannya per kapita Rp 11.500,00/hari. Atau kurang lebih Rp 345.000,00/kapita/bulan (30 hari).

Agar kondisi kemiskinan itu bisa lebih terbayang dalam benak pikiran kita, coba kita hitung sebagai berikut. Jumlah penduduk miskin secara nasional yang tercatat 9,36 persen itu kurang lebihnya mencapai 26,085 juta jiwa. Angka itu berasal dari 9,36 persen kali jumlah penduduk (data 2023 sebanyak 278,69 juta jiwa berdasarkan data BPS). Sedangkan 1,12 persen kali 26,085 juta jiwa penduduk miskin tersebut merupakan penduduk miskin ekstrem (2,92 juta jiwa).

Siaran pers Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada 30 Agustus 2023 bahkan menyebutkan, kemiskinan ekstrem turun dari 2,14 persen pada Maret 2021 menjadi 2,04 persen pada Maret 2022 dan turun lagi menjadi 1,74 persen pada September 2022. Dengan jumlah penduduk miskin ekstrem berkurang dari 5,80 juta jiwa pada Maret 2021 menjadi 5,59 juta jiwa pada Maret 2022. (ekon.go.id, 30/8/2023)

Angka tersebut terus diusahakan pemerintah agar menjadi nol persen pada tahun 2024. Untuk itu telah dikeluarkan Inpres No. 4/2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian diamanatkan untuk melakukan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian kebijakan Kementerian/Lembaga.

Gambaran kondisi miskin ekstrem
Silakan pembaca membuat gambaran bagaimana kondisi kehidupan rakyat yang masuk kategori miskin ekstrem tersebut. Mereka per jiwa hanya mengantongi uang Rp 345.000,0 untuk membiayai hidupnya selama sebulan atau 30 hari (Rp 11.500,00/hari).

Mungkin saja mereka tinggal di rumah-rumah sangat sederhana, dengan pakaian dan makanan yang sangat sederhana. Pekerjaannya mungkin serabutan. Boleh jadi rumah yang mereka tinggali bukan sangat sedehana tapi tidak layak huni. Atapnya sering bocor dan lantainya sangat lembab jika hujan turun.

Akan lebih menyedihkan jika di antara warga miskin ekstrem itu ada anak-anak yang masih kecil di bawah lima tahun (balita), atau ada yang sudah bersekolah (sekolah dasar) tapi tidak mampu beli sepatu alias nyeker. Jika pagi berangkat sekolah mereka boleh jadi belum sarapan. Mereka menahan lapar saat menerima pelajaran.

Anggap sebagai ladang amal
Kita harus yakin bahwa pemerintah pusat dan daerah, apa pun latar belakang partai politiknya, pasti punya kebijakan untuk mengentaskan kemiskinan apalagi yang miskin ekstrem tersebut. Untuk itu kita coba simak kebijakan atau langkah mereka berikut ini.

Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman, terus terang mengatakan para warga miskin ekstrem tersebut perlu mendapat bantuan dari semua pihak yang merasa mampu atau punya kelebihan rezeki sehingga mereka tetap bisa makan dan bertahan hidup.

Dijelaskan bahwa kriteria warga miskin ekstrem adalah 10 persen paling bawah dari sisi kemampun ekonominya, sehingga mereka perlu mendapatkan prioritas penanganan termasuk dari pelayanan kesehatannya.

Karena itu Helmi Budiman mengajak kepada masyarakat mampu –tidak terkecuali Aparatur Sipil Negara (ASN)—untuk mendekatkan diri dengan masyarakat miskin, dan membagikan sebagian rezekinya kepada mereka.

“Kita bekerja untuk masyarakat. Perbaiki jika ada rumah tidak layak huni (rutilahu) atau kerusakan. Jika ada uang lebih berilah mereka. Kita punya kewajiban beramal. Kita hanya beramal dengan zakat 2,5 persen. Besaran zakat itu tidak boleh kurang, tidak boleh lebih.”

“Awalnya setiap kecamatan ditargetkan rutilahu, namun saat ini menjadi satu desa satu rutilahu. Dengan demikian tahun 2023 ini Pemkab Garut akan membangun 442 rutilahu yang tersebar di 442 desa dan kelurahan,” katanya.

Pemkab Garut, menurut Helmi Budiman, menginstruksikan kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Garut, untuk membuat majalah edisi proses pendampingan dan penggerakan pemberdayaan masyarakat terhadap rutilahu yang dilaksanakan oleh setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Jadi saya mengajarkan empati kepada semua dan terima kasih ini prosesnya, ada foto-fotonya yang terbaik, kita pampang dalam satu majalah,” ajak Helmi Budiman yang berlatang belakang profesi kedokteran dan kesehatan itu.

Sedangkan Wakil Bupati Cirebon, Hj. Wahyu Tjiptnaningsih, menegaskan kini Pemkab Cirebon memberi perhatian serius terhadap penanganan masalah kemiskinan ekstrem ini. Sesuai instruksi Presiden Joko Widodo, kemiskinan ekstrem di Indonesia harus bisa dihapuskan pada tahun 2024 nanti.

Target yang harus terwujud dalam waktu relatif singkat itu, mustahil jika hanya dilakukan oleh pemerintah sendiri. Karena itu wajar jika Wakil Bupati Garut tadi –dapat dijadikan contoh daerah lain—juga mengajak masyarakat luas terutama yang mampu untuk ikut membantu mengentaskan warga miskin ekstrem itu. Anggap saja hal itu sebagai ladang amal kebaikan bagi sesama umat manusia.* wasmowiyoto-kisuta.com


KATA KUNCI

BAGIKAN

BERI KOMENTAR
masjidraya