Kamis, 2 Mei 2024
Legok Kisuta
Idiiih...

Cekcok dengan Petugas PSBB, Anggota Dewan Ini Dihukum Bagikan Masker dan Sembako

Jumat, 15 Mei 2020

KISUTA.com - Anggota dewan yang cekcok dengan petugas posko PSBB mendapat sanksi yang cukup setimpal. Setelah meminta maaf secara terbuka, anggota yang terhormat ini pun harus membagikan masker dan sembako kepada masyarakat.

Dikabarkan Kompas.com, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, Martias dari Fraksi Partai Gerindra yang cekcok dengan petugas posko Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Agam mendapat sanksi membagikan masker dan sembako kepada masyarakat.

"Setelah minta maaf, beliau juga diberi sanksi membagikan 5.000 masker dan 2.000 paket sembako kepada masyarakat," kata Ketua DPC Gerindra Pasaman Bustomi, Kamis (14/5/2020).

Bustomi mengatakan, sanksi tersebut berasal dari partai dan harus dijalani Martias dalam jangka waktu satu minggu ke depan. Jika tidak menjalani sanksi tersebut, menurut Bustomi, Martias akan diberikan surat peringatan II dan terancam diganti melalui Pergantian Antar Waktu (PAW).

"Ini sanksi dari pengurus. Pembagian sembako dan masker ini akan diawasi pengurus dan kader Gerindra," kata Bustomi.

Martias pun akhirnya minta maaf dan mengaku bersalah. Martias menyatakan, permintaan maafnya secara terbuka dan disampaikan di hadapan pengurus DPC Gerindra Pasaman, Rabu (13/5/2020) di Sekretariat Kantor DPC Partai Gerindra Kabupaten Pasaman.

"Saya benar-benar mengaku khilaf dan merasa bersalah atas perbuatan tersebut. Untuk itu, saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Kabupaten Pasaman khususnya, dan masyarakat Sumbar umumnya," ungkap Martias dalam keterangan tertulisnya.

Ketua DPC Partai Gerindra Pasaman sekaligus Ketua DPRD Pasaman, Bustomi juga meminta maaf kepada petugas PSBB di Kabupaten Agam atas sikap tidak sopan yang dilakukan kadernya.

"Atas nama keluarga besar DPC Partai Gerindra Kabupaten Pasaman meminta maaf atas sikap kurang berkenan dari kader kami kepada petugas posko PSBB Agam," jelas Bustomi.

Menurut Bustomi, Martias saat kejadian kondisinya dalam keadaan sakit sesuai yang direkomendasikan petugas medis di Kecamatan Tigo Nagari untuk cek kesehatan ke Kota Padang.

Peristiwa itu berawal dari sebuah video berisi tayangan cekcok antara petugas check point Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan oknum anggota DPRD Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar), viral di media sosial.

Dalam video berdurasi 1 menit 34 detik itu, terlihat seorang petugas PSBB meminta sopir dan oknum anggota dewan itu untuk memakai masker. Namun permintaan itu ditolak anggota dewan itu. Anggota dewan itu berdalih maskernya hilang. Saat terjadi cekcok itu, anggota dewan yang memakai mobil Mitsubishi Pajero Sport itu langsung tancap gas tanpa mendengarkan kata-kata petugas lagi.

Peristiwa tersebut terjadi di posko pemeriksaan perbatasan Agam dengan Pasaman di Salareh Aia, Jambatan Masang, Selasa (12/5/2020).

"Betul ada oknum anggota dewan DPRD Pasaman. Dia cekcok dengan petugas karena tidak pakai masker. Malahan dia sempat mengeluarkan kata-kata kotor ke petugas," kata Kepala Posko Covid-19 Agam, Syafrizal yang dihubungi Kompas.com.

Atas kejadian itu, DPD Gerindra Sumbar melalui DPC Gerindra Pasaman telah mengeluarkan surat peringatan pertama kepada Martias. "Kita sudah kirimkan surat peringatan pertama kepada yang bersangkutan. Beliau juga harus meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat," ujar Ketua DPD Gerindra Sumbar, Andre Rosiade, Selasa (12/5/2020).

Menurut Andre, jika permohonan maaf tidak dilakukan maka pihaknya akan mengeluarkan surat peringatan kedua. "Nah, kalau masih mengabaikan surat peringatan itu maka yang bersangkutan bisa di PAW," jelas Andre.* das - kisuta.com


KATA KUNCI

BAGIKAN

BERI KOMENTAR
masjidraya