Kamis, 2 Mei 2024
Sosok Inspirasi
Pakar Ekonomi UNS, Lukman Hakim, Ph.D

Tingkatkan Peran UMKM sebagai Motor Penggerak Perekonomian Nasional

Selasa, 6 Oktober 2020
lukman_4.jpg
Dok.Pri

KISUTA.com - Riset Grup Studi Moneter dan Fiskal menyelenggarakan Webinar dengan para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menegah (UMKM) yang juga mitra PT. Telkom Indonesia Wilayah Solo dengan tema Strategi Penguatan UMKM di tengah masa pandemi. Webinar yang digelar Senin (5/10/2020) ini bertujuan untuk memberikan pencerahan bagi pelaku UMKM agar menemukan way out yang tepat mampu bertahan di tengah tekanan resesi ekonomi.

Webinar tersebut menghadirkan Pakar Ekonomi dan Pemerhati Kebijakan UMKM di Indonesia, Prof. Tulus Tambunan; Akademisi Fakultas Ekonomi UNS yang sekaligus Komisaris Independen Bank DKI, Lukman Hakim, Ph.D; Praktisi dari Industri Perbankan, Deddy Sunaryo Naingolan, M.Ec; serta Agung Wiratama, Community Leader Platform transaksi bisnis digital.

Lukman Hakim, Ph.D, akademisi FEB UNS yang sekaligus juga anggota Komisaris Independen Bank DKI menegaskan, pentingnya paradigma baru dalam men-design UMKM. UMKM dalam situasi krisis ekonomi termasuk di masa pandemi saat ini dianggap sebagai katup pengaman untuk menyelesaikan persoalan fundamental ekonomi terutama indikator pengangguran.

Situasi resesi atau bahkan krisis ekonomi, masyarakat yang terkena PHK atau mengalami penurunan pendapatan akan sangat mudah masuk ke sektor UMKM terutama “Kaki Lima”.

Oleh karena itu, kita seringkali sangat membutuhkan UMKM tatkala resesi dan krisis ekonomi benar-benar terjadi. Lantas kita menuntut UMKM sebagai solusi jangka pendek yang tepat untuk meredam dampak resesi ataupun krisis ekonomi. Tetapi tatkala kondisi ekonominya bagus, kita tidak pernah bisa berfikir secara konstruktif bahwa UMKM adalah sesuatu yang memang kita perlukan untuk selanjutnya diciptakan, dikembangkan secara continue sebagai modal dasar penentu kinerja perekonomian nasional.

Paradigma inilah yang disebut dengan paradigma baru UMKM sebagai by design. Dengan politik anggaran, Pemerintah idealnya mempunyai komitmen untuk menciptakan, mengembangkan, dan mendorong keberlangsungan UMKM, dari skala mikro ke skala menengah, dari pasar yang market sharenya terbatas, ke pasar yang market sharenya luas, dari profit yang kecil menuju profit yang besar signifikan dan menjamin keberlangsungan dan kesejahteraan para pelaku di UMKM.

Lebih dari itu melalui UU UMKM mendorong swasta utamanya perusahaan besar yang sudah mapan punya andil dalam ikut serta meningkatkan kapasitas dan kapabilitas pelaku UMKM menuju peran UMKM sebagai motor penggerak perekonomian nasional.* eko prasetyo - kisuta.com


BAGIKAN

BERI KOMENTAR
masjidraya