Rabu, 15 Mei 2024
Sosok Inspirasi

LAZIS UNS Berubah Nama Jadi UPZ UNS

Kamis, 3 Juni 2021
lazis.jpg
Ist.

KISUTA.com - Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shodaqoh (LAZIS) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta berubah nama menjadi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) UNS. Berubahnya nama tersebut, maka UPZ UNS menjadi bagian dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Tengah.

Pada Wakil Rektor Umum dan Sumber Daya Manusia (SDM) UNS, Prof. Bandi didampingi oleh Wakil Rektor Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Prof. Ahmad Yunus menerima Surat Keputusan Ketua Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Jawa Tengah Nomor 56/ BAZNAS-Prov/SK/V/2021 tertanggal 18 Mei 2021 tentang Pembentukan Pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) UNS Tahun 2021-2026 dari Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Tengah, KH. Ahmad Darodji di Gedung dr. Prakosa UNS, Kamis (3/6/2021).

Wakil Rektor Umum dan Sumber Daya Manusia (SDM) UNS, Prof. Bandi yang dalam kesempatan tersebut mewakili Rektor UNS, Prof. Jamal Wiwoho menyampaikan terima kasih kepada BAZNAS Provinsi Jawa Tengah yang telah hadir di UNS untuk menyerahkan SK tentang Pembentukan Pengurus UPZ UNS Tahun 2021-2026.

Sementara itu, Ketua UPZ UNS, Dr. Joko Sutrisno mengatakan selama ini keberadaan LAZIS UNS belum berafiliasi dengan Baznas Provinsi Jawa Tengah. “LAZIS itu yang mendirikan masyarakat, sedangkan institusi seperti UNS ini tidak boleh. Maka tahun 2021 ini kami sebagai institusi pemerintah mengubah LAZIS UNS menjadi UPZ UNS,” terang Dr. Joko.

Lanjut Dr. Joko, setelah berubah nama menjadi UPZ, maka akan berafiliasi dengan Baznas Provinsi Jawa Tengah. Sehingga zakat, infaq dan shodaqoh yang dikumpulkan oleh UPZ UNS akan disalurkan ke BAZNAS Jawa Tengah. “Kalau dulu ketika masih LAZIS UNS, kita salurkan sendiri zakat, infaq dan shodaqoh. Namun sekarang perolehan zakat, infaq dan shodaqoh kita koordinasikan dan setorkan ke Baznas Jawa Tengah. Baru nanti 70 persen dari yang kita setorkan ke Baznas akan kita salurkan kepada penerima zakat sedangkan sisanya 30 persen akan disalurkan oleh Baznas Provinsi Jawa Tengah,” imbuhnya.

Kemudian setelah berubah nama menjadi UPZ, untuk tugas dan fungsi pada prinsipnya masih sama. Hanya saja untuk program-program akan diselaraskan dengan Baznas Provinsi Jawa Tengah.

“Untuk penyaluran zakat, infaq dan shodaqoh tetap mengaku pada aturannya yaitu ada delapan golongan yang berhak menerima zakat. Pokoknya nanti kita selaraskan dengan program-program Baznas Provinsi Jawa Tengah. Target kami, para penerima zakat tersebut bisa meningkat menjadi pemberi zakat,” kata Dr. Joko.

Dr. Joko mengucapkan terima kasih kepada seluruh sivitas akademika UNS, alumni UNS serta masyarakat sekitar yang telah menyalurkan zakat, infaq dan shodaqoh melalui UPZ UNS. “Tahun 2021 ini, kami mentargetkan dapat mengumpulkan zakat, infaq dan shodaqoh sebesar Rp 80 juta-Rp 100 juta per bulan,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, UPZ UNS dan Dharma Wanita Persatuan (DWP) UNS menyerahkan donasi kemanusiaan untuk Palestina melalui BAZNAS Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp 25 juta.* Eko Prasetyo - kisuta.com


BAGIKAN

BERI KOMENTAR
masjidraya