Tertawa Terlalu Keras Didenda Rp 4,8 Juta
TERTAWA tak selamanya mendatangkan bahagia, tetapi bisa menjadi petaka. Tidak percaya? Di Rockville Centre, New York, Amerika Serikat dikabarkan seorang pria bernama Robert Schiavelli (41) harus membayar denda sebesar US$500 atau sekitar Rp 4,8 juta dan menghadapi ancaman hukuman 30 hari penjara, hanya gara-gara tertawa di balkon rumahnya.

Schiavelli dianggap telah mengganggu ketentraman lingkungan karena tertawa terlalu keras untuk membalas ulah tetangganya yang selalu mengejeknya. Diberitakan, ketika membuka pintu jendela rumahnya, Schiavelli sengaja tertawa sekesar-kerasnya hingga terdengar tetangga dan orang-orang di sekitar rumahnya.
“Ia (sang tetangga) selalu mengejek dan satu-satunya hal yang terpikir (untuk membalas tetangga itu) adalah tertawa,” ujar Sciavelli saat diwawancarai via telepon oleh Reuters.
Dua kali Schiavelli melakukan aksi tertawa keras, dua kali pula dia mendapat sanksi membayar denda, yaitu pada tanggal 12 dan 13 Februari 2013.
Di Indonesia, belum pernah ada aksi seperti yang dilakukan Schiavelli yang menjadi masalah hukum. Terkadang di dalam angkutan umum dan tempat-tempat umum, kita menemukan orang-orang yang seenaknya tertawa tanpa memperdulikan orang di sekitarnya.* Ati Suprihatin-kisuta.com


