Gara-gara Nyontek, 1.600 Siswa Di-DO
GARA-GARA mencontek secara massal, 1.600 siswa SMA di India di-drop out (DO)/dikeluarkan dari sekolah. Mereka dikeluarkan karena tertangkap basah mencontek saat mengikuti ujian akhir yang sedang dilaksanakan di Negara Bagian Bihar, India.

Diberitakan BBC, Rabu, 20 Maret 2013, tak hanya memberikan sanksi tegas kepada siswa yang ketahuan mencontek, pemerintah India juga akan memproses hukum 100 orangtua dari para pelajar tersebut yang diketahui ikut ambil bagian dari aksi curang tersebut. Benar-benar sanksi yang tegas dan menyentuh sampai ke akar permasalahannya.
Saat ini di India sedang dilaksanakan ujian akhir SMA selama lima hari. Ujian diikuti 1,3 juta siswa di 4.000 sekolah. Pada pelaksanaan ujian akhir SMA tersebut, pemerintah Negara Bagian Bihar melakukan pengawasan super ketat terhadap SMA-SMA di wilayahnya, dengan melibatkan guru, polisi, dan petugas departemen pendidikan. Mengapa? Karena di wilayah ini, mencontek telah menjadi budaya. Negara Bagian Bihat merupakan wilayah termiskin di India dengan tingkat buta huruf penduduknya mencapai 36 persen.
Ketika pelaksanaan ujian akhir, diketahui banyak siswa mencontek dengan cara mengintip jawaban dari buku teks pelajaran atau catatan kecil. Di beberapa sekolah, aksi ini berlangsung terang-terangan dengan bantuan orangtua. Saat ujian berlangsung, orangtua sering melemparkan kertas berisi jawaban kepada anaknya atau menitipkannya pada orang lain. Ketika ditegur polisi, para orangtua ini justru ganti membentak polisi, sehingga terjadi cekcok antara orangtua dengan polisi.
Aksi orangtua tersebut bukan hanya terjadi tahun ini saja, karena hal tersebut sudah berlangsung lama. Meskipun sudah sering diberitakan dan menampilkan foto-foto kecurangan pelajar dan orangtuanya, namun aksi mencontek ini tetap berlangsung. Upaya mengeluarkan pelajar yang ketangkap basah mencontek, diharapkan bisa memutus mata rantai budaya mencontek yang sudah mengakar itu.
Pejabat departemen pendidikan Bihar, Lallan Jha, mengatakan bahwa siswa yang dikeluarkan baru bisa mengambil ujian ulang tiga tahun lagi. Sedangkan orangtua yang tertangkap membantu anaknya, terancam denda hingga 2.000 rupee (Rp 349.000) atau dipenjara enam bulan.
Apa yang dilakukan oleh pemerintah India ini, bisa dicontoh oleh pemerintah Indonesia yang juga sedang menghadapi ujian nasional (UN). Pemerintah harus berani merapkan sanksi tegas, tidak hanya kepada pelajar, tetapi juga terhadap semua yang memberikan peluang terjadinya kecurangan pada pelaksanaan ujian nasional.* Ati Suprihatin-kisuta.com


