Rabu, 3 Juni 2026
Unik Menarik

Digigit Kutu Kasur, Faika Dapat Rp 8 Miliar

Sabtu, 8 Juni 2013

GARA-GARA kutu kasur atau biasa disebut kepinding atau tumbila, seorang wanita di Maryland, Amerika Serika mendapatkan uang sebesar USD 800 ribu atau hampir setara Rp 8 miliar. Bagaimana ceritanya hingga wanita bernama Faika Shaaban bisa memperoleh uang sebesar itu?

Mengutip berita Daily Mail, Faika Shaaban yang diuntungkan oleh kutu kasur itu, sebenarnya sangat jijik dengan serangga tersebut. Faika adalah seorang penyewa apartemen yang merasa terganggu dengan serangga kecil penghuni tempat tidurnya. Faika yang mengalami ratusan gigitan dan luka akibat kutu tersebut sejak tahgun 2011, akhirnya menggugat pemilik apartemen sewaannya, Cornelius J. Barrett dan West Street Partnership karena membiarkan sang kutu berada di kamar apartemennya.

Faika mengklaim, pemilik sudah mengetahui adanya “penghuni kecil itu” sejak dirinya belum menghuni kamar apartemen itu. Selain dirinya, penghuni sebelumnya pun mengalami hal yang sama, namun tidak diperhatikan oleh pemilik apartemen.

Ketika melayangkan gugatan, Faika diusir dari apartemen yang telah disewanya dan terpaksa tinggal di jalanan. Tak punya tempat tinggal lain, Faika terpaksa menjalani hidup menggelandang hingga barang-barangnya habis dicuri. "Dia hampir kehilangan segalanya karena masalah ini,” ujar pengacara Shaaban, Daniel Whitney kepada Baltimore Sun.

Beruntung gugatannya terhadap pemilik apartemen, dimenangkan oleh majelis hakim. Menurut Whitney, kasus kutu kasur ini memang tengah marak terjadi di Amerika. Whitney mengaku, saat ini ia tengah menjalani proses hukum 75 kliennya dengan gugatan serupa. Keputusan juri yang mengabulkan tuntutan Faika Shaaban dinilai sebagai sebuah pembelajaran agar kejadian serupa tak terulang.

“Semoga ini membawa pesan kepada masyarakat, terutama kepada pemilik apartemen, agar lebih berhat-hati dengan membasmi serangga merugikan ini,” tambah Whitney.* Ati Suprihatin - kisuta.com


BAGIKAN

BERI KOMENTAR
masjidraya