Jika Siswi SMP Jadi Mucikari
AWAL Juni 2013, masyarakat khususnya dunia pendidikan dihebohkan oleh kasus seorang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) swasta di Surabaya yang menjadi mucikari bagi 11 teman-temannya dan termasuk seorang kakak kandungnya. Siswi berusia 15 tahun ini sudah 8 bulan menjadi mucikari.
Kenyataan yang sangat mengejutkan dan mencoreng dunia pendidikan di Indonesia. Seorang siswi SMP kelas 3 yang seharusnya sedang sibuk mempersiapkan diri untuk melanjutkan pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi, justru tertangkap saat sedang menjual teman-temannya.
Siswi berinisial NA ini, bersama kakak dan dua temannya yang juga masih berstatus pelajar, Sabtu, 8 Juni 2013, ditangkap polisi saat sedang melakukan bisnis prostitusinya di salah satu hotel di Jln. Darmokali, Surabaya.
NA menawarkan teman-temannya kepada pria hidung belang melalui fasilitas telepon dan pesan elektronik. Harga yang ditawarkan mulai Rp 750.000 hingga Rp 1 juta untuk sekali kencan jangka pendek. Dari transaksi itu, NA mendapat imbalan sebesar Rp 250.000.
Apa yang dilakukan NA merupakan lembaran kelam, termasuk bagi dunia pendidikan. Ke mana saja orangtuanya selama ini, sampai-sampai tidak dapat mendeteksi kelakuan menyimpang anaknya? Ke mana saja guru-gurunya selama ini, sampai-sampai tidak bisa melihat perubahan perilaku muridnya?
NA bukanlah pendatang baru di dunia prostitusi di Surabaya. Sebelum menjadi mucikari bagi kakak dan teman-temannya, NA ternyata telah terjun menjadi Pekerja Seks Komersil (PSK). NA menjadi korban praktik prostitusi sehingga dia paham bagaimana teknik menjual teman-temannya kepada pria hidung belang.
Semenjak lepas dari 2 mucikari yang mempekerjakannya, NA mencoba solo karier dengan berbekal “ilmu” dari seniornya. Dalam waktu singkat, dalam seminggu NA mampu menjual tiga sampai empat kali “anak-anaknya”. NA menggunakan istilah “mengacarakan” untuk menjual teman-temannya kepada pria hidung belang.
Dari pengakuan yang disampaikan kepada petuga Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya, NA mengatakan, teman-temannya mau “dijual” karena terbujuk rayuannya. NA menggunakan berbagai macam cara untuk mengajak teman-temannya terjun ke dunia prostitusi, termasuk dengan mengiming-imingi barang mewah hasil dari menemani para hidung belang. NA biasa memperlihatkan barang mewah seperti cincin, kalung emas, tablet, dan smartphone saat berkumpul dengan teman-temannya yang menjadi korbannya. Kebanyakan korban yang masih duduk di bangku SMP terbujuk karena mereka datang bukan dari kalangan berada.
Kasus yang terjadi di Surabaya ini bukan yang pertama, tahun 2011 tepatnya bulan November, polisi juga menangkap seorang pelajar berusia 17 tahun yang menjadi mucikari bagi enam teman-temannya yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Pelajar berinisial EL, warga Jalan Karah V dan FR (17), warga Jalan Ploso III ini, diamankan saat sedang bertransaksi di Hotel Garden Palace.
Keenam pelajar tersebut sudah 1 tahun dilacurkan EL yang “menjual” temannya melalui facebook dan situs percakapan, MiRC. EL “menjual” temannya dengan tari Rp 750 ribu sekali kencan. Dari tariff tersebut, EL mendapat Rp 250.000 ditambah Rp 100.000 untuk ongkos antar.
Polisi harus segera menuntaskan kasus mucikari ABG ini, jangan sampai muncul di daerah lain. Mata rantainya harus segera diputus, sehingga tidak akan muncul lagi kasus serupa.* Ati Suprihatin - kisuta.com


