Menciptakan Kampus Bebas dari Asap Rokok
BUDAYA merokok di kalangan mahasiswa seakan sudah menjadi tren. Rokok di kalangan mahasiswa bagaikan simbol keakraban, mereka menjadikan rokok sebagai media untuk lebih mengakrabkan satu sama lain pada saat berkumpul. Tidak jarang pula menghisap rokok dianggap sebagai salah satu sumber inspirasi, ide, serta kreativitas.
Bukan hanya di luar kampus, di dalam kampus pun merokok sudah menjadi hal yang lumrah. Pantaskah jika di lingkungan sebuah instansi pendidikan orang bebas merokok? Harus diakui, budaya merokok justru tumbuh dan berkembang pesat di lingkungan kampus. Bukankah seharusnya kampus bisa menjadi contoh atau referensi bagi masyararakat di sekitarnya untuk mengajarkan bagaimana cara menjadikan suatu kawasan bebas rokok. Sehingga tidak mengherankan jika dari titik inilah kampus memegang peranan penting bagi tumbuh dan berkembangnya budaya merokok di kalangan generasi muda. Sesuai dengan fungsi mahasiswa sebagai agent of change atau agen perubahan.
Merokok adalah hak asasi bagi setiap individu. Tidak ada yang melarang seseorang untuk merokok atau tidak. Namun menurut pandangan saya, merokok di tempat umum sama halnya dengan tindakan egois. Mengapa dikatakan sebagai tindakan egois, karena efek yang ditimbulkan dari asap rokok telah merampas hak individu lainnya yang ingin menghirup udara segar. Perokok tidak memikirkan orang di sekitarnya, apakah terkena dampaknya atau tidak, bagaimana apabila orang di sekitarnya memiliki gangguan kesehatan seperti asma (gangguan pernapasan).
Tidak ada peraturan juga yang melarang mahasiswa untuk merokok, tetapi sebagai mahasiswa yang memiliki paradigma dari publik sebagai kaum intelektual semestinya harus bisa membedakan tempat di mana seharusnya ia boleh merokok atau tidak.
Untuk menciptakan kampus bebas asap rokok, ada beberapa hal yang bisa dilakukan, seperti mengajak mahasiswa terutama yang tidak merokok untuk menjadi ujung tombak mengingatkan dan mengkampanyekan kampus antirokok. Bentuk kampanye antirokok di dalam kampus bisa dilakukan dengan cara membuat imbauan-imbauan kecil agar tidak merokok di lingkungan kampus, jangan melibatkan atau mengikutsertakan produsen rokok sebagai sponsor dalam berbagai kegiatan yang dilaksanakan mahasiswa di kampus.
Bisa juga mempersempit ruang bagi perokok, meniru apa yang sudah dilakukan Institut Teknologi Bandung yang hanya menyediakan tempat untuk merokok di bawah beberapa pohon besar dan tidak disediakan tempat duduk bagi perokok. Akibatnya perokok terpaksa merokok sambil berdiri, tentunya hal ini tidak nyaman dan mereka merasa malu karena banyak dilihat oleh orang yang melintas. Ini merupakan cara yang paling efektif untuk mencegah mahasiswa merokok di sembarang tempat.
Untuk menjadikan kampus bebas rokok, membutuhkan keteladanan pejabat kampus. Harus diakui bahwa budaya merokok di lingkungan kampus, tidak hanya melibatkan mahasiswa tetapi juga dilakukan oleh kebanyakan pejabat kampus. Oleh sebab itu, untuk menciptakan kampus bebas rokok, maka pejabat kampus perlu menjadi teladan dengan tidak merokok.
Dimulai dari hal-hal di atas, diharapkan akan membuat kampus bebas dari asap rokok, dan menjadi tempat nyaman untuk belajar dan berorganisasi. Sangat nyaman apabila membayangkan kampus kita sendiri yang merupakan lingkungan kegiatan keseharian kita terbebas dari asap rokok.* Harry Kurniawan - kisuta.com
(Penulis adalah Mahasiswa Jurusan Ilmu Komunikasi, FPIPS – Universitas Pendidikan Indonesia. Tulisan ini telah dimuat di "Opini UPI".)


