Empat Guru Berjamaah Gelapkan Uang Tabungan Murid
SESAMA guru harus saling tiru. Itulah, barangkali, yang disepakati oleh empat guru yang menjadi wali kelas di sekolah yang sama, SDN 1 Brondong, Pasekan, Indramayu. Keempat guru itu melakukan perbuatan yang sama sekali tidak pantas digugu dan ditiru. Mereka berjamaah melakukan korupsi. Lantas, apa yang bisa dikorupsi oleh guru SD?
Keempat wali kelas sekolah tersebut telah sama-sama menggelapkan uang tabungan murid-muridnya. Setelah dijumlah-jamleh dari seluruh murid, nilainya mencapai puluhan juta rupiah. Pantas jika puluhan orang tua murid, Senin (24/6/13) kemarin sampai menggeruduk sekolah itu untuk mempertanyakan keberadaan uang tabungan anak mereka.
Keempat oknum wali kelas itu, yakni RI, Nh, Ft, dan Kn. Mereka menjadi wali kelas 1, 3, 4 dan 5 di sekolah tersebut. “Uang tabungan anak saya selama setahun sekitar Rp 2 juta. Itu uang hasil nguli dan sekarang saya butuh untuk biaya sekolah dan kenaikan kelas anak,” ujar Anirih (43), orang tua murid, Senin siang itu.
Anirih dan puluhan orang tua murid lainnya mempertanyakan uang tabungan anak-anak mereka yang hingga menjelang akhir tahun ajaran ini belum juga dibagikan. Padahal, menjelang tahun ajaran baru, banyak kebutuhan sekolah yang harus dibeli.
Puluhan orang tua murid itu datang ke SDN 1 Brondong lantaran tak menemukan keberadaan para oknum guru yang diduga menggelapkan uang tabungan tersebut di rumah mereka. Ketika mendatangi rumahnya, sang guru tak berada di tempat.
“Ketika ditanya pada istrinya, juga tidak tahu suaminya di mana. Bahkan, nomor HP-nya saja katanya tidak tahu. Masak bisa begitu,” kata Anirih.
Ketika mendatangi sekolah, para orang tua murid pun kecewa lantaran para oknum wali kelas tersebut juga tak berada di tempat. Hingga siang hari, para guru itu pun tak juga datang ke sekolah.
Kecewa dengan kondisi tersebut, para orang tua murid lalu mendesak kepala sekolah untuk menyelesaikan persoalan itu. Awalnya, orang tua murid diminta untuk sementara menerima separuh tabungan anaknya hingga para wali kelas itu menjelaskan keberadaan uang tabungan itu.
Menanggapi hal itu, Kepala SDN 1 Brondong, Agus Warsono membenarkan bahwa ada sejumlah kelas yang tabungannya masih tersimpan di guru wali kelasnya dan tidak dapat dibagikan tepat waktu. Menurut Agus, uang siswa tersebut diduga digunakan oleh wali kelas yang bersangkutan di luar kepentingan sekolah.
“Sebenarnya sudah saya tegaskan kepada guru-guru itu untuk mengembalikan uang tabungan murid. Namun, sampai sekarang belum juga dikembalikan,” katanya.
Para guru itu, agaknya, tak menyadari ketika sehari-hari ngeclok uang tabungan murid yang tidak seberapa. Mereka baru sadar dan kaget setelah ditotal jumlah eclokannya bisa mencapai puluhan juta rupiah. Sedikit-sedikit lama-lama membukit juga, Pak Guru!* das - kisuta.com


