Jika Si Nenek Jadi Kurir Ekstasi
SEMANGAT kerja Oma Yap Foen pantas diacungi jempol. Perempuan sepuh yang beberapa minggu lagi akan berusia 70 tahun ini, semangat mencari nafkahnya tak pernah kendur. Yang disayangkan, si oma ini salah memilih jenis pekerjaannya. Karenanya, bukan pujian dan simpati yang didapat, tapi justru kecaman dan bahkan harus berurusan dengan polisi. Apa sih pekerjaan Si Oma?
Nenek Yap Foen terbilang cukup lama menggeluti karirnya sebagai kurir. Dia, bahkan melibatkan kedua anaknya, menjadi kurir narkoba utamanya ekstasi. Karena pekerjaannya itu, dia harus berurusan dengan polisi. Akhir pekan lalu, Yap Foen diringkus Mapolrestro Jakarta Barat setelah kedapatan membawa 50 butir ekstasi di kawasan Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat. Berdasar hasil pemeriksaan sementara, Foen mendapat upah Rp 500.000 dari setiap kali mengantar ekstasi.
Kasat Narkoba Polrestro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Gembong Yudha pada Senin (8/7/13) mengatakan, Foen diringkus di jalan dekat tempat tinggalnya di Jalan Manggabesar I, Kelurahan Manggabesar, Tamansari. "Wanita tua ini adalah kurir. Dia hendak mengantar ekstasi ke sebuah tempat," ujarnya.
"Tapi siapa pemesan pil ekstasi itu dan di mana lokasinya, masih belum jelas. Kami masih dalami lebih lanjut," Tambah Gembong.
Menurut Gembong, Nenek Yap Foen sudah cukup lama diintai anggota reserse narkoba Polrestro Jakarta Barat. Pasalnya, dua dari empat anak Foen juga pernah berurusan dengan polisi karena kasus serupa.
"Sekitar setahun lalu, dua anak Foen yang bernama Edi (40) dan Andi (38) juga kami tangkap karena menjadi kurir narkoba. Sekarang keduanya mendekam di Rutan Salemba," ujar Gembong lagi.
Melihat reputasinya, agaknya pantas si oma Yap Foen mendapat gelar Godmather. Paling tidak spesialis kurir ekstasi.* das - kisuta.com


