Jika Hasrat Membangsat Meningkat, Sahabat pun Diembat
SAHABAT tak tahu diuntung. Mungkin ini kalimat yang tepat untuk Embe, pelaku penggelapan kendaraan bermotor yang berhasil dibekuk Polrestabes Bandung. Pria berusia 20 tahun ini, tega menggondol sepeda motor milik sahabat-sahabatnya. Tak tanggung-tanggung, Embe menggondol tujuh sepeda motor milik sahabat-sahabatnya.
Embe yang sekarang mendekam di penjara Mapolrestabes Bandung ini, nekad menggondol sepeda motor sahabat-sahabatnya karena terdesak kebutuhan hidup. Maklum saja, Embe sehari-hari hanya mengandalkan uang perolehan mengamen, untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
"Soalnya butuh uang buat sehari-hari. Kontrakan bulan lalu juga belum bayar, jadi terpaksa menipu sahabat sendiri sambil membawa kabur sepeda motornya," jelas Embe di Mapolrestabes Bandung, Rabu (10/7/13).
Dalam melakukan aksinya, Embe seorang diri, tidak berkawan dan tidak berkomplot. Modusnya, Embe pura-pura meminjam motor sahabatnya. “Saya pinjam pura-pura untuk ke warung atau beli nasi goreng. Tapi sebenarnya, motornya saya curi dan kemudian saya jual ke penadah di Majalengka. Satiap motor dibandrol Rp 700 ribu sampai Rp 1 juta,” katanya.
Untuk menghindari kejaran sahabatnya, Embe sengaja pindah kontrakan setiap selesai beraksi. Tak heran, Embe bisa mulus melakukan aksinya pada 7 sahabatnya yang berbeda.
Menurut Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko, Embe memang sudah dipantau terkait pencurian sepeda motor. Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil meringkus Embe di sekitar Jalan Sumbawa.
Atas perbuatannya, Embe dikenai Pasal 372 KUH Pidana mengenai penggelapan dan atau penipuan. Ancaman hukumannya empat tahun penjara.* Ati - kisuta.com


