Semua Anggota Dewan Itu Kompak Korupsi Berjamaah
JIKA harus memilih kalangan politisi yang paling kompak saat ini, tampaknya anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara, juaranya. Meski para anggota yang terhormat itu datang dari berbagai partai politik, mereka kompak korupsi berjamaah. Sehingga, secara bersamaan pula semua anggota dewan tersebut ditetapkan sebagai tersangka.
Semua anggota DPRD Boltim yang berjumlah 20 orang tersebut, ditetapkan sebagai tersangka penyelewengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2011. "Itu dugaan korupsi anggaran makan, minum dan reses," kata Kapolres Bolaang Mongondow AKBP Hisar Sialagan kepada merdeka.com, Senin (30/7/13). Pentepan tersangka dilakukan Sabtu 26 Juli lalu setelah gelar perkara.
Hisar memaparkan, pos anggaran makan, minum dan reses yang berjumlah Rp 200 juta itu tidak digunakan. "Anggaran tidak dilaksanakan, tapi laporannya diserap. Jadi laporannya fiktif," katanya.
Menurut Hisar, anggaran kemudian dibagi-bagikan kepada semua anggota DPRD Boltim, dengan jumlah bervariasi mulai dari Rp 8 juta - 15 juta. "Uang itu diberikan secara tunai, jadi memang tidak dikelola Sekwan (Sekretariat Dewan)," ujarnya.
Penetapan tersangka terhadap semua anggota DPRD sebelumnya pernah terjadi di Kabupaten Kutai Kartanegara periode 2004-2009. Terakhir, semua anggota DPRD Provinsi Papua Barat periode 2009-2013 juga dijerat sebagai tersangka. Kasusnya sama, yakni penyelewengan APBD.* das - kisuta.com


