"Ciklah"
KATA ciklah dalam bahasa Indonesia bisa berarti "cobalah" atau "coba dong" kalau dalam bahasa Betawi. Penerjemahan itu sepertinya masih kurang tepat. Kata ciklah biasanya diucapkan oleh orang kepada orang lain
ketika meminta sesuatu. Entah barang, tapi biasanya uang. Namun, dengan cara halus seperti menyindir.
Misalnya, ciklah, pulsa HP saya habis, atau ciklah, ban mobil saya sudah gundul, ciklah, bensin motor saya habis. Maksudnya berturut-turut, tolong belikan pulsa, tolong belikan ban mobil, dan minta uang buat bensin. Dengan kecap panganteur (kata pengantar) ciklah, permintaan itu tidak terkesan kasar. Sebaliknya, orang yang diminta nyaris tak bisa menolaknya.
Ungkapan ciklah terasa sudah sering di sini. Biasanya diungkapkan oleh seseorang yang merasa berjasa pada seseorang. Atau seseorang yang merasa lebih "berkuasa" terhadap orang lain. Ia bisa aparat pemerintah atau petugas. Ungkapan itu bisa juga diucapkan para wakil rakyat yang terhormat.
Penggunakan kata itu, sebagai jalan halus menghindari cara-cara kasar atau melanggar hukum. Seperti memeras, memalak, atau korupsi dengan cara meminta sesuatu imbalan. Malahan kata ciklah berupa pemberian honor untuk rapat legislasi anggota DPRD beberapa waktu lalu, misalnya, seolah telah dilegalkan prosedur normatif.
Kata ciklah kadang-kadang diucapkan seperti keluh-kesah atau satu harapan. Seperti banyak terdengar saat ini, ciklah, harga sembako terutama minyak goreng dan beras bisa turun, ciklah uang sekolah anak bisa terjangkau, ya, syukur-syukur gratis, ciklah...
Kata ciklah dapat juga diungkapkan untuk menegur. Seperti dikatakan seorang tokoh masyarakat, ciklah, ari gaji jeung tunjangan geus gede mah, jangan meminta honor yang lain. Ciklah....* Ahmad Yusuf - kisuta.com


