Hak Transportasi
ENRIQUE Penalosa pernah mengemukakan pandangannya seperti ini; ”Setiap warga negara berhak mendapat transportasi yang layak. Transportasi bagi semua warga negara adalah simbol demokrasi”. Wali Kota Bogota, Kolombia, periode 1998-
2001 itu tidak hanya memegang teguh pandangannya tetapi juga secara konsisten mengaplikasikannya dalam kebijakan pemerintahan.
Kota Bogota pun, sebagaimana kota-kota besar di negara berkembang yang identik dengan kemacetan dan kekumuhan, dalam waktu singkat berubah total. Lalu lintas jauh lebih lancar, pelayanan transportasi publik yang sebelumnya dikecam karena sangat buruk, malah jadi kebanggaan warga kota. Adalah sistem jaringan bus jalur cepat (bus rapid transportation/BRT) yang secara signifikan mengubah wajah Bogota.
Penalosa memang fokus membenahi dan membangun sektor transportasi publik yang kemudian diberi nama Trans Milenio itu. Melihat keberhasilan itu, banyak kota besar yang memiliki permasalahan sama, termasuk Jakarta dan Bandung, meniru dan mengaplikasikannya. Di Jakarta, misalnya, sejak 2004, lahirlah layanan bus cepat yang populer dengan sebutan busway. Di Kota Bandung juga muncul sistem transportasi Trans Metro Bandung (TMB) –meski sama sekali belum mempengaruhi pada upaya perbaikan sistem angkutan umum di kota ini.
Dari berbagai laporan media, Penalosa memang tak main-main ketika membangun transportasi publik itu. Dia tak mau coba-coba tapi langsung mengeluarkan kebijakan yang radikal. Sistem yang ada tidak dibenahi tapi diganti dengan sitem yang baru. Bus-bus yang nyaman dengan manajemen yang andal disiapkan.
Tentu saja, kebijakan Penalosa itu memancing pro dan kontra. Hambatan politik dan manajerial menghadang. Penentang yang sengit datang dari kelompok pengusaha dan pekerja angkutan umum yang selama ini merajai jalanan Kota Bogota. Namun, Penalosa bergeming, karena mendapat dukungan langsung dari warga kota yang nyata-nyata merasakan perubahan positif.
Saat berkunjung ke Jakarta, beberapa waktu lalu, kepada Vivanews, Penalosa menyatakan, ”Transportasi publik seharusnya bisa berguna untuk kesejahteraan. Jalan harus memiliki ruang bagi para penggunanya, baik pejalan kaki, sepeda, bus, dan mobil. Kuncinya, harus ada keinginan politik yang kuat dari pemerintah. Harus dari sistem. Orang harus dipaksa untuk melaksanakannya. Jika tidak, kemacetan akan memburuk dan mobilitas kota berhenti.”
Sebenarnya, sudah banyak kajian terhadap permasalahan transportasi publik di negeri ini. Namun, sejauh ini, penerapannya masih dipertanyakan. Kalau pun ada, sifatnya masih sangat parsial. Keterbatasan dana, hambatan teknis, reaksi sosial, kepentingan politik tertentu, biasanya dijadikan alasan oleh pemerintah baik pusat maupun daerah untuk tidak mengaplikasikan hasil kajian itu secara komprehensif.
Padahal, transportasi nyata-nyata adalah barang umum (public goods). Artinya, transportasi yang baik, aman, dan nyaman adalah hak setiap warga negara. Pemerintah wajib memfasilitasi penyediaan transportasi publik untuk mendukung aktivitas warga dalam meningkatkan kesejahteraannya. Kewajiban pemerintah di sektor transportasi sama derajatnya dengan kewajiban untuk memenuhi hak-hak dasar warga pada sektor kesehatan dan pendidikan.
Saat ini, ada harapan untuk Kota Bandung. Dalam pekan-pekan ini wacana pembangunan monorel kembali mengemuka secara intens. Bahkan, Gubernur Jawa Barat sudah meneken nota kesepahaman dengan perusahaan dari Cina. Nantinya, kalau benar-benar terwujud, sistem monorel itu disebut-sebut akan mengintegrasikan Bandung raya yang terdiri dari Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat.
Harapan lain, Kota Bandung bakal punya wali kota baru yang selama ini dikenal sebagai pegiat berbagai aktivitas kreatif. Kita tunggu gagasan dan kebijakan kreatif Ridwan Kamil. Kita ingin segera melihat pembuktian ucapan dan langkah-langkah cepatnya untuk membenahi Kota Bandung, yang salah satu persoalan akutnya adalah kemacetan dan kesemrawutan transportasi publik.
Pertanyaannya, kapankah monorel di Bandung raya itu mulai dikerjakan dan kapan bisa dioperasikan. Tentunya perlu waktu. Tetapi, waktu bukan masalah dan warga pasti mau bersabar asalkan proyek monorel itu memang serius mau dibangun. Artinya, tidak lagi sekadar wacana. Sok der ah...!* Noe Firman - kisuta.com


