17 Tahun Dipenjara Ternyata Tak Bersalah
SETELAH tujuh belas tahun mendekam di penjara, seorang pria China dinyatakan tidak bersalah. Sebelumnya, pria bernama Yu Yinsheng ini, dinyatakan bersalah telah membunuh istrinya dan majelis hakim menjatuhkan hukuman selama 17 tahun penjara.
Istri Yinsheng dibunuh pada akhir 1996. Berdasarkan penyelidikan polisi, Yinsheng ditetapkan sebagai tersangka pelaku pembunuhan hingga akhirnya diajukan ke pengadilan. Majelis hakim pada tahun 1996 memutuskan Yinsheng bersalah dan menjatuhkan vonis hukuman penjara.
Namun, Yinsheng dan ayahnya ngotot bahwa dirinya bukan pelaku yang membunuh istrinya. Mereka mengajukan banding dan meminta digelar pengadilan ulang. Pengadilan ulang baru digelar pada bulan Mei 2013, ketika Yinsheng telah menjalani 17 tahun hukumannya di penjara.
Kantor berita Xinhua, Rabu, 14 Agustus 2013, memberitakan, Yu Yinsheng dibebaskan setelah pengandilan banding di Provinsi Anhui membatalkan bukti-bukti yang memberatkannya sehingga divonis bersalah.
Pembebasan Yu Yinsheng dari penjara bertepatan dengan terbitnya panduan yang ditujukan untuk mencegah terjadinya kejadian kesalahan hukuman seperti yang menimpa Yinsheng. Selama ini penegak hukum China sering kali membuat keputusan salah karena tekanan atasan mereka.
Kasus salah vonis bukan kali ini saja mewarnai sistem peradilan China. Pada 2004, dua orang pria dijatuhi hukuman mati karena dianggap terbukti memerkosa seorang gadis berusia 17 tahun di kawasan timur China. Proses persidangan atas kedua terdakwa itu akhirnya diulang pada Maret lalu.
Kasus lain adalah seorang pria yang dihukum mati pada 1995 karena dituduh memerkosa dan membunuh seorang perempuan di China utara. Celakanya, seorang pria yang ditangkap pada 2005 kemudian mengaku sebagai pembunuh sebenarnya.* Ati - kisuta.com


