Hamili Gadis, Guru Honorer Itu Dibui
INI kabar hangat dari Tulungagung, Jawa Timur. Seorang guru harus meringkuk di sel tahanan karena menghamili seorang gadis di luar "kurikulum".
Seperti dikabarkan kompas.com, Muhammad Rico Fatoni (nama sebenarnya), seorang guru honorer Sekolah Dasar (SD) asal Desa Mulyosari, Kecamatan Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung ditangkap aparat kepolisian. Rico dilaporkan telah menghamili seorang gadis, sebut saja Gadis (21), warga Kelurahan Karanganom, Kecamatan Kauman.
Tidak hanya berusaha lari dari tanggung jawab, Rico juga berupaya menghilangkan janin dari perut Gadis. "Terlapor telah ditahan. Dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan," ujar Kasubag Humas Polres Tulungagung Ajun Komisaris Polisi Dwi Hartaya kepada wartawan, Senin (19/8/13) kemarin.
Perkenalan Rico dengan Gadis berawal dari sebuah pesan pendek (SMS). Dalam pertemuan pertama, Rico mengaku masih bujangan. Gadis yang mabuk kepayang, langsung menerima begitu saja bujuk rayuan.
Hubungan intim pun dilakukan belasan kali di beberapa hotel di Kota Tulungagung sehingga membuahkan kehamilan. Pihak keluarga korban pun menuntut guru honorer SD itu untuk menikahi.
"Pada saat tahu pelapor hamil, terlapor mengaku sudah beristri dan memiliki seorang anak. Dan yang bersangkutan justru berniat menghindar," terang Hartaya.
Tanpa izin pihak keluarga, Rico diam-diam membawa Gadis ke Wonogiri, Jawa Tengah. Selama tiga hari, Rico mencari orang pintar yang mampu meluruhkan janin yang sudah berusia 7 bulan.
"Dalam laporanya, korban mengaku ditelantarkan di luar kota. Hal ini yang menyebabkan pihak keluarga memutuskan melapor ke kepolisian," papar Hartaya.
Dalam kasus ini pelaku akan dijerat dengan pasal 332 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. "Korban telah divisum dan positif hamil. Seluruh alat bukti telah diamankan petugas," pungkasnya.* das - kisuta.com


