Rabu, 3 Juni 2026
Unik Menarik
Idiiih...

Dongkrak Produktivitas, Karyawan Pakai Popok Saat Bekerja

Rabu, 21 Agustus 2013

INILAH cara efektif meningkatkan produktivitas perusahaan: para pekerja diwajibkan memakai popok saat bekerja!

Cara ekstrem berbau rodi ini diterapkan oleh sebuah perusahaan asal Korea Selatan (Korsel) dan Amerika Serikat (AS) yang berada di Honduras. Agar waktu kerja tidak kacoceng waktu pipis dengan bolak-balik ke toilet, perusahaan tersebut memaksa pekerjanya yang berjumlah sekitar 3.500 untuk memakai popok saat bekerja.

Namun, karena dinilai tidak manusiawi, perusahaan yang bernama Kyungshin Lear Honduras Electrical Distribution Systems itu mendapat kecaman dari serikat buruh dan mantan karyawan.

Sekretaris Jenderal Konfederasi Umum Pekerja, Daniel Duron, mengatakan bahwa perusahaan Kyungshin Lear Honduras Electrical Distribution Systems melakukan pelanggaran hak-hak tenaga kerja dengan memaksa karyawannya untuk memakai popok ukuran dewasa untuk menghindari para pekerjanya pergi ke kamar mandi.

"Bahkan, popok yang dipakai pekerja tersebut harus dibeli sendiri," katanya seperti dikutip Oddity Central, Kamis pekan lalu.

Menteri Tenaga Kerja Honduras, Jorge Bogran, menanggapi serius kasus tersebut. Pihaknya mengerahkan 30 orang inspektur untuk menyelidiki kasus ini.

Juru bicara Kyungshin Lear Honduras Electrical Distribution Systems, Edgardo Dumas, menolak semua tuduhan mantan karyawannya.

Namun, mantan pekerjanya yang bernama Maria Galeano, memberikan pengakuan bahwa selama tujuh tahun dia bekerja di sana para pekerja diharuskan memakai popok karena pihak perusahaan tidak memberikan izin untuk pergi ke kamar mandi.

"Ini memalukan untuk mengatakan kita harus memakai popok karena mereka tidak memberikan izin untuk pergi ke kamar mandi, banyak karyawan yang bisa membuktikannya," ujar Galeano.

Perusahaan Kyungshin Lear Honduras Electrical Distribution Systems mulai beroperasi di Honduras 10 tahun silam, dan telah memiliki sekitar 3.500 karyawan.* das - kisuta.com


BAGIKAN

BERI KOMENTAR
masjidraya