Ustadz Antinarkoba Tertangkap Dompeti Sabu
KORUPTOR, perawan, dan ustadz. Itulah tiga objek berita "sumbang" yang paling hangat diberitakan beberapa hari terakhir ini. Koruptor jelas sumbang. Pun perawan (baca: kontroversi tes keperawanan) memang menarik untuk disimak. Lalu, ada apa dengan ustadz?

Belum reda berita kontroversi "tarif" Ustadz Solmed, kini muncul berita ustadz sabu. Ironisnya, ustadz yang PNS di Kantor Kementerian Agama yang juga penyuluh antinarkoba di BNN, ini justru tertangkap membawa sabu.
Adalah Rahman Uriansyach M (39), seorang PNS yang sehari-hari bekerja di Kantor Kementerian Agama Balikpapan, yang juga aktif sebagai penyuluh antinarkoba di Badan Narkotika Nasional (BNN) Balikpapan, tertangkap Aparat Kepolisian Sektor Balikpapan Barat, Kalimantan Timur, lantaran memiliki satu paket yang diduga kuat sebagai sabu.
Warga Jalan P Antasari, Karangrejo, Balikpapan, ini tak bisa berkutik ketika polisi mendapati satu plastik kecil berisi bubuk kristal seberat 0,03 gram dari dalam dompetnya.
Polsek Balikpapan Barat tengah menjalani operasi rutin, Rabu (21/8/13) dini hari. Ketika melintasi Jalan Kilat yang dikenal sempit, sepi, dan padat, polisi memeriksa Rahman yang duduk seorang diri di sepeda motornya.
“Kami menjalani Operasi Pekat, yakni polisi mobile. Hal mencurigakan kami periksa. Misal, ada orang kumpul-kumpul sambil minum-minuman keras, kami datangi atau kami tangkap, termasuk dia. Ketika kami periksa, kami dapati paket dalam dompetnya,” kata Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Drs Kifli S Suppu didampingi Kapolres Balikpapan AKBP Sabar Supriyono, seperti dikutip kompas.com, Kamis (22/8/13).
Rahman cukup dikenal di kalangan masyarakat dan lembaga nonformal keagamaan lantaran aktif memberikan penyuluhan bagi kelompok-kelompok masyarakat hingga majelis taklim-majelis taklim. Ia bekerja di Kemenag Balikpapan sejak 12 tahun lalu. Dari semula, ia menjabat sebagai penyuluh.
“Di kantor kami menjabat sebagai penyuluh. Kalau di masyarakat ada juga yang menyebut ustadz,” kata Kepala Kantor Kemenag Balikpapan Drs H Saifi, MPd.
Lima tahun belakangan ini, kata Saifi, Rahman mengembangkan semangat penyuluhannya ke penyadaran tentang bahayanya narkotika dan zat adiktif lainnya. Rahman menjadi bagian dari Badan Narkotika Nasional Balikpapan.
“Di situ dia juga menjadi penyuluh di BNN khusus dengan ajaran-ajaran yang bersifat keagamaan,” kata Saifi.
Saifi mengatakan, ditangkapnya seorang PNS Kemenag karena memiliki narkoba tentu merupakan pukulan berat bagi kantornya. Karena itu, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum Rahman kepada pihak terkait.
“Kami menunggu penetapan hukumnya. Keputusan hukum pada yang bersangkutan menentukan langkah kami selanjutnya kepada dia, termasuk apa perlu sampai diberhentikan,” kata Saifi.* das - kisuta.com


