Rabu, 3 Juni 2026
Unik Menarik
Idiiih...

Tertangkap Perkosa Gadis, Satpam Itu Merengek Minta Damai

Minggu, 25 Agustus 2013

TIDAK tahan menahan hasrat karena harus cuti 'istri hamil tua', AD (27), seorang satpam, tega memperkosa dan menelantarkan seorang gadis yang masih di bawah umur, sebut saja Gadis (12), warga Katapang, Kabupaten Bandung.

Tak lebih dari 24 jam setelah melakukan perkosaan itu, AD pun ditangkap polisi. Dari dalam tahanan ia merengek ke keluarga besarnya supaya membujuk keluarga Gadis minta berdamai. Dan, orang tua AD didukung penuh uwaknya, berkali-kali mendatangi keluarga Gadis sambil mengiming-imingi uang untuk berdamai.

Mula kejadiannya, malam Minggu (18/8/13) pekan lalu, Gadis menerima SMS dari orang yang mengaku Rizal mengajak kenalan. Gadis pun bersedia menemuinya di depan rumahnya. Setelah bertemu, Gadis dipaksa naik motor dan Rizal pun langsung memacu kencang motornya.

"Adik saya ini memang tidak mau diajak sama orang itu. Karena ternyata dia bohong ngakunya umur 17 tahun, ternyata usianya sudah 27 tahun dan sudah beristri. Tapi dia maksa dan langsung tancap gas. Saat adik saya memaksa minta diturunkan, dia malah mengancam mau menabrakan motornya," kata Rina salah seorang kerabat Gadis saat ditemui PR Online di kediamannya, Minggu (25/8/13).

Berdasarkan keterangan Gadis, kata Rina, ia dibawa ke salah satu rumah teman Rizal di daerah Babakan Cisondari, Desa Pangauban. Rizal beralasan, akan mengambil jaket miliknya. Gadis diseret masuk ke dalam lalu dipaksa minum air putih yang diduga telah dicampur obat.

"Setelah minum air itu, badannya jadi lemas tidak berdaya. Lalu adik saya ini dicekik dan diperkosa di atas kursi di rumah tersebut," ujar Rina.

 

Biadabnya, setelah puas melampiaskan nafsunya, AD alias Rizal yang isitrinya tengah hamil tua itu, tega meninggalkan Gadis seorang diri di pinggir Jalan Raya Katapang. Dalam keadaan pendarahan hebat di kemaluannya, Gadis pulang jalan kaki sendirian ke rumahnya yang berjarak sekitar lima kilometer.

Setelah itu, kata Rina, pagi harinya, Gadis datang ke rumah Rina. Dengan menangis sejadi-jadinya, ia menceritakan kejadian yang menimpanya. Rina dan suaminya lantas memberitahukan orang tua Gadis. Serta langsung membuat laporan ke Polsek Katapang.

"Setelah laporan dan divisum, Alhamdulilah, pelakunya dapat ditangkap polisi. Tapi meski pelakunya sudah ditangkap, adik saya ini masih trauma, bahkan luka-luka dan pendarahan di kemaluannya pun masih ada," katanya.

Saat ini, Gadis yang tercatat sebagai siswa kelas II SMP itu masih trauma. Akibat luka fisik dan psikisnya, ia hanya bisa berbaring di tempat tidur. Musibah yang dialami Gadis ini juga membuat kedua orang tuanya syok hingga keduanya mengalami sakit keras.

"Paman dan bibi saya, orang tua Gadis, sekarang sakit keras. Mereka syok atas kejadian yang menimpa anak pertamanya itu," kata Rina.

Rina melanjutkan, setelah pelaku pemerkosaan terhadap adik sepupunya ini ditangkap, pihak keluarga pelaku, kerap mendatangi kediaman korban. Mereka mengiming-iming korban dan orang tuanya dengan sejumlah uang. Asal korban dan keluarganya itu mau mencabut laporan di polisi serta berdamai.

"Orang tua pelaku dan uwaknya sudah beberapa kali ini datang ke rumah. Dia minta agar kami mencabut laporannya. Bahkan uwaknya itu ngomong, mereka mau membiayai sekolah korban dan mau menikahinya. Kalau urusan sama polisi gampang katanya bisa dibayar pakai uang," ujarnya.

Rina melanjutkan, alih-alih menerima tawaran keluarga tersangka, pihak keluarganya justru merasa tersinggung. Permasalahan besar seperti ini dianggap remeh oleh mereka.

"Enak saja mereka minta damai dan mau bayar kami dengan uang. Mereka meremehkan keluarga dan masa depan anak kami. Kami tidak mau berdamai dan kepada penegak hukum kami minta orang itu dihukum seberat-beratnya. Selain itu, kami juga ingin membuktikan apakah masih ada keadilan di negara ini," ujarnya.

Kapolsek Katapang Ajun Komisaris Asep Saepudin membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, tidak lama setelah kejadian, pihaknya berhasil menangkap pelaku di rumahnya. Kini pelaku mendekam di sel tahanan Polsek Katapang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Pelaku sudah tujuh hari ini kami tahan. Dan prosesnya lanjut terus, karena terbukti melakukan kejahatan pemerkosaan terhadap korban. Kami pastikan pelaku dapat dihukum dengan hukuman seberat-beratnya," kata Asep.* das - kisuta.com


BAGIKAN

BERI KOMENTAR
masjidraya