Pencuri “Gila”, Selalu Bebas dari Penjara
KEGILAAN Hantoro benar-benar gila. Entah gila benar atau hanya gila-gilaan, yang jelas dengan modal kegilaannya itu ia selalu lepas dari jeratan hukum. Berrkali-kali ditangkap polisi karena mencuri, setiap kali itu pula selalu dilepas lagi. Lho?
Ternyata "Kesaktian" pria 45 tahun warga Plataran, Kaliwungu, Kendal, Jawa Tengah, ini ada pada ajimatnya berupa "kartu gila".
Dikabarkan kompas.com, Rabu (4/9/13), Hantoro tidak hanya mencuri di wilayah kerja Polres Kendal. Dia pernah ditangkap saat beraksi di Semarang. Namun seperti kejadian-kejadian sebelumnya, Hantoro selalu dilepas.
Ternyata Hantoro memiliki kartu sakti, yakni kartu berwarna kuning yang dikeluarkan rumah sakit jiwa. Kartu tersebut menyatakan bahwa si pemegang kartu mengalami gangguan jiwa alias gila. Gara-gara kartu itu, polisi pun bingung.
Seperti yang dialami petugas dari Polres Kendal, Rabu siang tadi. Polisi menangkap Hantoro yang mencuri sebuah laptop bermerek Toshiba. Pria itu diringkus ketika naik ojek di jalan raya kawasan Sumberejo, Kaliwungu, Kendal, dari Tugu, Semarang.
Menurut Kepala Seksi Kaurbinops Serse Polres Kendal Iptu Abdullah Umar, anggotanya tidak sengaja menangkap Hantoro. Polisi sebenarnya bermaksud bertanya kepada Hantoro soal pencurian. Namun, pria itu justru menyuruh tukang ojek memacu kendaraan.
Tukang ojek pun takut karena dikejar polisi sehingga dia menghentikan sepeda motornya. "Setelah (ojek) berhenti, Hantoro malah berlari sambil memegangi perutnya. Setelah dikejar dan ditangkap, ternyata Hantoro membawa laptop," kata Umar.
Setelah dibawa ke Kantor Polres Kendal, dan diinterogasi, Hantoro mengaku bahwa laptop dicurinya dari warga Ngaliyan. Karena tempat kejadian perkaranya berada di Semarang, Hantoro akan diserahkan ke Polsek Ngaliyan.
"Hantoro memang sering melakukan kejahatan. Tapi dia sering cepat keluar karena punya kartu kuning. Kartu kuning itu, yang membawa orangtuanya," ujar Umar.
Gilanya, Hantoro sendiri mengaku uang hasil mencuri itu digunakannya untuk membayar dua pelacur yang sering disewanya. "Sekali main, saya memberi uang mereka Rp 200.000 sampai Rp 300.000," katanya sambil nyengir.

Ketika ditanya apakah dia menyesal dan tidak akan mengulangi perbuatannya, pemegang "lisensi" gila ini hanya tertawa kecil.* das - kisuta.com


