Rabu, 3 Juni 2026
Unik Menarik
Idiiih...

Duel Maut Pasangan Suami Istri Pendekar Kungfu

Senin, 7 Oktober 2013

BEGINILAH jadinya jika suami istri yang sama-sama pendekar kungfu terlibat pertengkaran, salah satunya harus meregang nyawa. Pertengkaran antara pasangan suami istri yang berujung maut, terjadi di Singapura.

Pertengkaran yang berakhir pada perkelahian dan berujung maut ini, berawal dari perselisihan yang biasa terjadi dalam rumah tangga. Namun, karena pasangan suami istri ini sama-sama menguasai ilmu bela diri kungfu, maka pertengkaran mereka berubah menjadi perkelahian yang diwarnai jurus-jurus kungfu.

Di akhir pertengkaran, sang istri yang bernama Madam Tang Shifang (37) tewas dengan 62 luka di sekujur tubuhnya akibat jurus-jurus kungfu yang dilayangkan sang suami, Lee Show Fui (34). Sedangkan Lee, diganjar hukuman penjara selama 5 tahun.

Seperti dilansir Asia One, Senin, 7 Oktober 2013, perkelahian maut antara suami istri tersebut terjadi pada 31 Agustus 2011. Namun pengadilan baru menjatuhkan vonis hukuman 5 tahun penjara terhadap Lee yang didakwa membunuh sang istri.

Asia One memberitakan, adu mulut yang berujung perkelahian fisik antara Lee dan Madam Tang berawal saat Lee diberhentikan dari pekerjaannya sebagai asisten administrasi pada perusahaan nutrisi. Meskipun sudah seminggu diberhentikan, namun Lee tak juga memberitahu istrinya yang bekerja sebagai asisten penjaga kedai kopi.

Pada hari kejadian, Lee yang mengalami schizophrenia sejak tahun 2007 ini, tertidur hingga siang hari. Sang istri yang berpikiran Lee akan terlambat kerja, membangunkannya dengan menjewer telinganya sambil mengomel. Setelah terbangun, Lee justru bermain game di komputer yang membuat sang istri marah. Bukan hanya mengomel, Madam Tang bahkan menampar suaminya. Ulah istrinya ini membuat Lee kalah bermain game sehingga naik pitam dan meninju perut istrinya. Hal ini membuat keduanya terlibat perkelahian layaknya pendekar kungfu.

Perkelahian tak berlangsung lama, karena sekitar pukul 09.14 WIB Lee meninggalkan rumah dan berpura-poura pergi ke kantor. Namun tak lama kemudian Lee pulang dan menantang istrinya untuk berkelahi. Perkelahian antara keduanya tak bisa terhindarkan hingga berakhir pada kematian Madam Tang.

Hasil autopsi terhadap jasad korban, menunjukkan adanya 62 luka di sekujur tubuhnya akibat perkelahian tersebut. Korban dinyatakan tewas akibat luka pendarahan hebat di bagian dalam perutnya serta luka traumatik di bagian ginjal sebelah kiri.

Dalam pembelaannya, pengacara Lee menyebut kliennya melakukan tindak kekerasan tersebut karena sering di-bully oleh korban. Namun saat membacakan putusan, hakim Woo Bih Li menyatakan, alasan tersebut tidak bisa dijadikan pembenaran.* Ati - kisuta.com


BAGIKAN

BERI KOMENTAR
masjidraya