Selasa, 2 Juni 2026
Sosok Inspirasi

Misteri Pembunuhan 65 Tahun Terungkap, Seorang Nenek Mengaku sebagai Pelakunya

Sabtu, 19 Oktober 2013

SETELAH lewat 65 tahun, misteri pembunuhan yang terjadi di Belanda, akhirnya terungkap. Seorang nenek berusia 96 tahun mengakui bahwa dirinya pelaku pembunuhan yang menewaskan seorang Kepala Perusahaan Konstruksi, Felix Gulje.

Pengakuan nenek bernama Atie Ridder-Visser (lihat foto) ini sangat mengejutkan, sekaligus membuka misteri yang selama 65 tahun tak mampu terpecahkan oleh kepolisian Belanda. Felix Gulje dibunuh tahun 1946 dengan cara ditembak di bagian dadanya. Penyelidikan polisi tidak mampu mengungkap siapa pelaku pembunuhan, hingga peristiwa berdarah itu menyebabkan pertikaian antarpartai saat itu.

Dilansir dari AP, ketika kasus tersebut nyaris terlupakan, tiba-tiba seorang nenek mengaku sebagai pembunuhnya. Walikota Leiden, Henri Lenferink mengatakan bahwa seorang wanita telah mengaku sebagai pelaku pembunuhan terhadap Felix Gulje. Alasannya, karena Gulje dianggap telah berkolaborasi dengan Nazi.

Menurut Lenferink, pengakuan tersebut disampaikan lewat surat yang diterimanya pada 1 Januari 2013. Setelah melakukan dua kali interview dengan Visser dan menelusuri arsip-arsip sejarah, Lenferink yakin bahwa pengakuan sang nenek memang benar adanya.

Dalam suratnya, Nenek Visser mengungkapkan bahwa pembunuhan terjadi pada malam yang dingin, 1 Maret 1946. Wanita yang pernah menjadi anggota kelompok perlawanan selama pendudukan Nazi 1940-1945 ini, mendatangi rumah Gulje di Leiden. Kepada istri Gulje, Nenek Visser mengatakan akan menyampaikan surat kepada suaminya. Saat Gulje muncul di balik pintu, sang nenek langsung menembaknya di bagian dada. Usai mengeksekusi, Nenek Visser menghilang, sedangkan Gulje tewas dalam perjalanan menuju rumah sakit.

Saat kejadian, beredar rumor bahwa Gulje bekerjasama dengan pemerintah pendudukan (Nazi) dan menjadi target kalangan pergerakan bawah tanah. Perusahaan Gulje menjalankan bisnis reguler dengan Jerman, dan beberapa karyawannya merupakan anggota organisasi pro-Nazi. Gulje ditangkap setelah perang, namun dibebaskan kembali.

Ketika polisi sibuk mencari pelaku pembunuhan terhadap Gulje, Nenek Visser sebenarnya masih ada di Belanda hingga perang usai. Begitu perang usai, sang nenek pindah ke Indonesia hingga akhirnya bertemu dan menikah dengan Herman Ridder. Setelah memiliki anak, mereka kembali ke Belanda beberapa tahun kemudian. Keluarga ini juga sempat tinggal di Spanyol selama beberapa tahun.

Atas pengakuan yang disampaikan Nenek Visser, Walikota Lenferink mengatakan, polisi tidak pernah mencurigai Atie Visser sebagai pelaku pembunuhan. "Setelah mengungkapkan perannya, Visser menemui dua cucu korbannya bulan lalu, untuk menjelaskan apa yang terjadi dan mengapa dia melakukan pembunuhan," tuturnya.

Walikota Lenferink mengatakan, Nenek Visser tidak akan dituntut. Meskipun undang-undang yang menetapkan 18 tahun pembatasan kejahatan berat telah dicabut pada 2006. Kejaksaan memutuskan bahwa perubahan dalam hukum tidak akan berlaku dalam kasus ini.

"Bahkan kini, setelah 65 tahun, pembunuhan itu sangat terkutuk. Ini adalah kasus main hakim sendiri, dan tidak bisa diterima," kata Lenferink.

Namun ia mengimbau para wartawan agar tidak mengganggu Nenek Visser. "Nyonya Visser adalah wanita yang sangat tua dan lemah, pendengarannya buruk. Ia cacat dan membutuhkan bantuan," katanya.* Ati - kisuta.com


BAGIKAN

BERI KOMENTAR
masjidraya