Mencuri Mayat Wanita untuk Dijadikan Pengantin
DI Cina masih ada tradisi “nikah hantu”. Tradisi ini didasarkan pada keyakinan bahwa anak laki-laki tunggal yang meninggal sebelum sempat menikah, harus dikuburkan bersama mayat seorang wanita sebagai jodohnya dalam kehidupan di akhirat. Pernikahan tersebut diyakini sebagai salah satu syarat untuk masuk surga.
Meskipun tradisi ini sudah semakin pudar, namun masih ada masyarakat di Cina yang melakukan tradisi ini. Seperti masyarakat di kawasan Hebei serta Shaanxi dan Shanxi yang letaknya bersebelahan.
Memanfaatkan tradisi tersebut, ada masyarakat yang mencoba mencari mayat-mayat wanita untuk menjadi “pengantin” bagi jasad-jasad anak laki-laki tunggal. Dilansir dari Xian Evening News, baru-baru ini empat pria dipenjarakan gara-gara menggali mayat-mayat wanita untuk dijual sebagai pengantin wanita dalam “pernikahan hantu".
Biasanya, dalam “pernikahan hantu”, antara keluarga pengantin pria dan wanita saling mengenal. Mereka mengizinkan jasad anak-anaknya dinikahkan. Saat ini, semakin sedikit masyarakat yang melakukan tradisi tersebut, sehingga semakin susah bagi keluarga pengantin laki-laki untuk mencari mayat wanita untuk pengantinnya.
Kondisi itulah yang dimanfaatkan empat pria tersebut dengan mencuri mayat-mayat wanita untuk dijadikan pengantin. Mayat-mayat yang berhasil dicuri, kemudian dimandikan. Setelah memanipulasi data mayat wanita tersebut, para pencuri itu menjualnya kepaa keluarga-keluarga yang anak laki-lakinya meninggal sebelum menikah. Mereka menjualnya dengan harga yang cukup mahal, karena memang usaha seperti yang mereka lakukan sangat langka.
Selama beraksi, keempat pria itu sudah menjual 10 mayat wanita dan meraup keutungan sebesar 200.000 yuan. Beruntung aksi mereka segera diketahui dan segera dihentikan oleh aparat kepolisian. Atas aksinya, para pencuri itu oleh pengadilan di Shaanxi diganjar hukuman penjara antara 28 hingga 32 bulan.* Ati - kisuta.com


