Rabu, 3 Juni 2026
Unik Menarik
Idiiih...

Diselamatkan Polisi Saat Bunuh Diri, Pemerintah pun Digugat Rp 82,4 Miliar

Sabtu, 30 November 2013

ULAH seorang wanita di Amerika Serikat ini sangat aneh. Bukannya berterima kasih karena nyawanya diselamatkan, wanita ini justru menggugat pihak yang telah menyelamatkannya.

Yasmin Rahman menggugat Pemerintah Kota New York, Amerika Serikat sebesar US$ 7 juta atau Rp 82,4 miliar. Gugatan dilayangkan Yasmin atas upaya penyelamatan yang dilakukan polisi New York saat dirinya melakukan percobaan bunuh diri. Ya, ketika berusia 15 tahun, Yasmin berupaya bunuh diri dengan meloncat ke arah kereta yang melaju.

Upaya Yasmin berhasil digagalkan oleh polisi New York. Sesuai prosedur, polisi mencatat peristiwa itu dan tentunya lengkap dengan foto Yasmin di dalam file atau database kepolisian. Hal ini yang menjadi keberatan Yasmin, karena file tersebut bisa diakses umum, sehingga menjadi catatan hitam bagi wanita yang saat ini telah berusia 27 tahun.

Akibatnya, Yasmin mengaku sulit mendapatkan pekerjaan. "Laporan itu memuat nama dan latar belakang saya. Ketika personalia ingin melihat apakah saya cocok untuk sebuah posisi, mereka menjadikan laporan itu dasar untuk menolak saya," kata Yasmin.

Namun ada masalah dengan gugatan Yasmin. Kepolisian New York mengatakan bahwa mereka tidak menyimpan database laporan warga. Lagipula, pengacara Yasmin tidak bisa menunjukkan dari mana informasi tersebut berasal.

Kendati bukti tidak cukup namun pengacaranya, Andrew Schatkin, bersikeras gugatan puluhan miliar itu bisa diteruskan. "Wanita ini trauma dengan ketidakmampuannya mencari pekerjaan karena alasan ini. Saya tidak melebihkan angkanya atau berbohong. Saya menetapkan harga gugatan agar dia mendapatkan kompensasi sebesar mungkin," ujar Schatkin.* Ati - kisuta.com


BAGIKAN

BERI KOMENTAR
masjidraya