Rabu, 3 Juni 2026
Unik Menarik
Idiiih...

Judi Koprok Membuat para Lansia Itu Ngedeprok di Sel Polsek

Senin, 2 Desember 2013

BUKANNYA meningkatkan amal ibadah di sisa usianya, sekelompok lansia (lanjut usia) ini justru asyik berjudi. Sabtu dini hari, 30 November 2013, ketika orang lain terlelap tidur, mereka justru bermain judi koprok.

Aksi para lansia itu berhasil diketahui polisi dari Polsek Sawah Besar, Jakarta Pusat. Lima orang nenek berusia antara 54-65 tahun, seorang kakek berusia 48 tahun, dan seorang perempuan berusia 33 tahun diringkus polisi di sebuah rumah di Jalan Gunung Sahari VII A No. 28 RT 04/RW 04.

Ketika diringkus, mereka sedang asyik berjudi hingga tak mengetahui kalau petugas sedang mengintai mereka. Menurut Kapolsek Sawah Besar, Kompol Shinto Silitonga, para lansia itu bermain judi koprok dengan memasukkan tiga dadu ke dalam tempurung kelapa untuk dikoprok atau dikocok. Kemudian mereka memasang uang di lembaran kertas berisi gambar-gambar onggo, kepiting, gajah, dan siolo. Selanjutnya bandar membuka koprok untuk mengetahui siapa yang menang.

Saat penggerebekan, polisi menemukan uang tunai sebesar Rp 945.000 serta plastik putih berukuran 1x1,5 meter yang berisi gambar onggo, burung, kepiting, gajah, apel, dan siolo. Selain itu ada 3 dadu warna hitam, 1 tempurung kelapa warna hitam, dan 1 piring kecil berwarna putih.

Gara-gara berjudi, para perempuan lansia itu harus merasakan dinginnya terali besi di Rutan Pondok Bambu. Sedangkan sang kakek ditahan di Mapolsek Sawah Besar.

Kepada petugas kepolisian, sang kakek yang berperan sebagai Bandar tersebut, mengaku baru sekali melakukan judi. Namun polisi tak begitu saja percaya dan akan mengembangkan kasusnya dari penyelidikan di tempat kejadian perkara.* Ati – kisuta.com


BAGIKAN

BERI KOMENTAR
masjidraya