Rabu, 3 Juni 2026
Unik Menarik
Idiiih...

Dokter tak Senonoh, Periksa Pasien dengan Meremas Payudara

Rabu, 18 Desember 2013

CARA dr. Angamathu Arunkalaivanan dalam memeriksa pasiennya, menggunakan cara yang tidak lazim dilakukan oleh seorang dokter. Sebagai dokter ahli kandungan di India, dokter yang disapa dr. Arun ini, meraba dan meremas pasien wanitanya.

Merasa aneh dengan cara pemeriksaan sang dokter, seorang pasiennya melapor kepada polisi. Memang kesadaran tentang kejanggalan cara pemeriksaan dr. Arun, baru dirasakan pasien tersebut setelah tiga tahun menjadi pelanggannya.

Dilansir dari Daily Mail, 16 Desember 2013, wanita yang namanya dirahasiakan itu, mengaku, mendapat cara pemeriksaan yang tidak senonoh dari dr. Arun. Wanita berusia 49 tahun itu menuturkan, sebelum diperiksa, dirinya diminta untuk membuka baju bagian atas, termasuk branya. Selanjutnya dari belakang pasien, dokter memegang kedua payudara pasien dan meremasnya dengan kedua tangannya.

"Saya meninggalkan ruangan pada hari itu dan merasa ada yang salah. Saya rasa pemeriksaannya kok tidak masuk akal. Saya bilang sama diri saya sendiri apa yang sebenarnya terjadi," ujarnya saat memberikan keterangan di hadapan panel General Medical Council yang menangani laporannya.

Wanita ini sebenarnya pernah menanyakan cara pemeriksaan yang menurutnya aneh kepada sang dokter. Namun menurut dr. Arun, caar memeriksa tersebut seperti yang diajarkannya saat kuliah di University of Madras, India. Dokter Arun lulus dari universitas bergengsi itu pada tahun 1988.

Wanita yang tidak menyebutkan keluhan penyakitnya, hingga selama tiga tahun menjadi pasien dr. Arun ini, sangat takut untuk mengatakan apa yang dialaminya kepada suaminya. Untuk menjawab rasa penasarannya, ia mendatangi pusat skrining payudara untuk mengonsultasikan cara pemeriksaan dr. Arun yang janggal. Ternyata petugas dari pusat skrining payudara mengatakan bahwa cara memeriksa yang dilakukan dr. Arun sebagai tidak normal. Dari informasi tersebut, akhirnya ia melapor kepada polisi.

Saat ini kasusnya ditangani oleh General Medical Council. Sementara itu, Medical Practitioners' Tribunal Service di Manchester menemukan adanya kesalahan yang dilakukan dokter berusia 48 tahun itu. dr Arun yang menjadi konsultan kandungan dan kebidanan di RS Birmingham itu juga dinilai bersalah karena gagal untuk menawarkan pendamping atau membuat catatan pemeriksaan payudara pasien.

Ketika dimintai keterangan Direktur Keperawatan, Pat Munday, dr. Arun membenarkan apa yang disampaikan pasien perihal caranya melakukan pemeriksaan. Namun ia bersikeras memang begitulah cara yang dipelajarinya untuk melakukan pemeriksaan sejak berada di bangku kuliah.

Sementara itu, Ketua Panel, Sandra Kokoh mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan dr. Arun saat memeriksa pasiennya, A, jelas memperlihatkan adanya motivasi seksual dan merupakan pelanggaran serius. Dr. Arun kemudian diberi sanksi berupa skorsing.* Ati - kisuta.com


BAGIKAN

BERI KOMENTAR
masjidraya