Rabu, 3 Juni 2026
Unik Menarik
Idiiih...

Urung Menikahi Didenda Rp 600 Juta

Sabtu, 1 Februari 2014

TIDAK terima diputuskan tunangannya karena sang tunangan berselingkuh, Melissa Cooper menggugat Christopher Ned Kelly ke pengadilan. Tuntutan Melissa dimenangkan oleh hakim pengadilan di Georgia dan Christopher diharuskan membayar US$ 50 ribu atau sekitar Rp 600 jutaan kepada mantan tunangannya.

Melissa dan Christopher telah menjalin hubungan sejak tahun 2000 dan masing-masing membawa anak dari hubungan asmara sebelumnya. Pada tahun 2004, mereka memutuskan akan menikah. Persiapan dilakukan dengan membeli cincin seharga US$ 10 ribu atau Rp 120 juta serta membeli rumah baru.

Pindah ke rumah baru, hubungan mereka semakin harmonis. Christopher meminta Melissa keluar dari pekerjaannya demi mengurus anak-anaknya.

Sayangnya, di tengah kebahagiaan itu, Melissa mengetahui bahwa pasangannya selingkuh dengan wanita lain selama kurang lebih dua tahun sebelum Christoper mengajaknya menikah. Christoper memohon maaf supaya hubungannya kembali baik dan Melissa menerimanya.

"Dia sudah berjanji tidak akan selingkuh lagi dan segera menikahiku maka aku memaafkannya," tutur Melissa seperti yang dilansir dari Oddity Central.

Namun hal yang sama terulang kembali , Melissa mulai mencium tanda-tanda perselingkuhan dalam hubungannya. Jika dulu Christoper memintanya rujuk kembali, kali ini secara terang-terangan meminta Melissa pergi dari rumahnya agar bisa tinggal bersama kekasih barunya.

Merasa sangat terpukul akan hal itu, Melissa menuntut Christoper sebesar US$ 50 ribu atau sekitar Rp 600 jutaan. Wanita berambut panjang itu ditemani oleh pengacaranya, Jason Smith, berusaha mendapatkan keadilan dengan memenangkan kasus ini. Ternyata pengadilan mengabulkan permohonan Melissa. Tuntutan dikabulkan karena Christoper telah melanggar perjanjian pernikahan dengan Melissa.

"Secara hukum pernikahan memang belum dilaksanakan tapi mereka bersama-sama selama 10 tahun, memiliki properti bersama yaitu rumah dan cincin tunangan. Maka ini adil untuk Melissa, karena dengan uang itu, ia bisa membeli rumah kembali untuk tinggal bersama anak-anaknya," ujar Jason.

Meskipun telah dikabulkan oleh pengadilan, Christoper dan pengacaranya juga berencana akan mengajukan banding ke Mahkamah Agung Georgia.* Ati - kisuta.com


BAGIKAN

BERI KOMENTAR
masjidraya