Rabu, 3 Juni 2026
Unik Menarik
Idiiih...

Pornoaksi ala Uganda, Rok Mini pun Terlarang

Jumat, 7 Februari 2014

BAGI banyak negara, rok mini bukanlah masalah besar. Mereka membiarkan kaum wanitanya mengenakan rok mini, bahkan super mini. Namun, bagi sebagian negara, rok mini menjadi masalah sehingga penggunaannya dilarang.

Salah satu negara yang melarang warga wanitanya menggunakan rok mini, adalah Uganda. Pemerintah Uganda sedang membuat Rancangan Undang-undang Pornografi dan Pornoaksi. Meskipun dianggap melanggar hak asasi manusia, namun Pemerintah Uganda tak peduli.

Sebelumnya Pemerintah Uganda juga dianggap melanggar hak asasi manusia karena aturan anti-homoseksual yang juga masih dalam bentuk rancangan undan-undang.

Seperti dilansir oleh The Guardian, Selasa, 3 Februari 2014, definisi pornografi dalam undang-undang itu meliputi definisi yang sangat luas. Berdasarkan naskah undang-undang pada 2011 yang dibahas di parlemen pada tahun lalu, pornografi meliputi "praktek kebudayaan apapun meliputi program radio dan televisi, tulisan, publikasi, iklan, penyiaran, unggahan di internet, penampilan, hiburan, musik, tari, gambar, rekaman video atau audio, pertunjukan, eksebisi ataupun kombinasi aksi yang menampilkan bagian tubuh seseorang seperti payudara, pantat dan juga kelamin."

Penggunaan rok mini dalam berbagai kesempatan, digolongkan dalam pornografi dan pornoaksi seperti definisi pemerintah. Aturan ini juga membebani denda senilai 10 juta shilling atau sekitar Rp 42 juta dan atau hukuman penjara maksimal 10 tahun jika seseorang kedapatan buka-bukaan pada bagian tubuh terlarang tadi.

Menteri Etik dan Integritas Uganda, Simon Lokodo, mengatakan rancangan beleid ini bakal ditandatangani oleh Presiden Uganda Yoweri Museveni, dan akan segera berlaku. Menurut dia, undang-undang ini menyasar para wanita yang mengenakan pakaian diatas lutut secara serampangan dan menyakiti sendi moral Uganda.

“Apa yang ingin kami kutuk adalah tindakan provokatif yang memancing hasrat seseorang terhadap mereka. Kami menyalahkan dan mengutuk gadis-gadis yang berpakaian seperti itu di area publik. Untuk mode atau apapun, kami tidak bisa menerimanya.”

Tindakan pemerintah mendapat penolakan dari masyarakat Uganda. Diantaranya penolakan yang digalang oleh seorang model, Lydia Asano. Sang model berkampenye menolak larangan penggunaan rok mini lewat t-shirt “Selamatkan Rok Mini”. “Pemerintah seharusnya fokus untuk membasmi pemerkosa dan perampok dari jalanan dibandingkan membuat aturan rok mini,” ujar dia.* Ati - kisuta.com


BAGIKAN

BERI KOMENTAR
masjidraya