Ratusan Prajurit Inggris Hamil di Medan Perang
MENTERI Pertahanan Inggris harus memulangkang 200 prajurit wanitanya yang sedang bertugas di medan perang. Mereka ditarik karena sedang hamil. Peraturan di Inggris melarang wanita bertugas di garis depan ketika sedang hamil.
Menurut Daily Mail, Senin (17/2/2014), sebanyak 99 prajurit wanita dipulangkan dari Afghanistan dan 102 lainnya dari Irak. Para prajurit yang tengah mengandung ini dipulangkan dengan menggunakan penerbangan yang disediakan untuk mengangkut prajurit yang terluka.
Meskipun merupakan kewajiban, namun para prajurit wanita memang tidak dipaksa melakukan tes kehamilan saat akan ditugaskan ke medan perang. Alasannya, karena tes kehamilan akan melanggar privacy para prajurit wanita itu.
Kewajiban itu kembali ditegakkan oleh Kementrian Pertahanan Inggris setelah terjadi kasus Lynette Pearce yang melahirkan di Camp Bastion di Afghanistan.
Menurut Kementrian Pertahanan Inggris, sebagian besar kehamilan diketahui sebelum mereka ditempatkan di medan perang. Namun ada juga yang kehamilan diketahui setelah sang ibu berada di medan tugas.
Kementerian Pertahanan tak menyetujui hubungan seksual antar tentara dan bahwa setiap perilaku yang tidak pantas berarti melanggar pedoman. Mereka yang ketahuan berhubungan seks biasanya menghadapi teguran dari atasannya atau tindakan disiplin yang lebih serius, tergantung pada pangkat dan jabatan mereka.
Sumber di Kementrian Pertahanan Inggris meyakini bahwa kehamilan para prajurit wanita itu legal. Artinya dilakukan oleh pasangannya sebelum mereka bertugas.* Uma - kisuta.com


