Ketika Bergumul Mesum di Ruang Sidang Pengadilan Agama
ULAH oknum juru sita di Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara ini memang sudah mencederai korps Pengadilan Agama. Bagaimana tidak? Berdalih mampu membantu memperlancar proses persidangan, ia justru menjadikan orang yang mempercayainya sebagai korban pelampiasan nafsu bejatnya.
Oknum juru sita yang sebut saja bernama Bujang, memang keterlaluan. Bukannya memberikan pelayanan layaknya aparat pemerintah, ia justru merayu seorang wanita melayani nafsunya. Parahnya, Bujang yang berhasil merayu korbannya, melakukan aksi asusilanya di ruangan sidang di Pengadian Agama Lubuk Pakam.
Dilansir Okezone.com, aksi Bujang berawal dari kedatangan Sisi (bukan nama sebenarnya) yang akan menghadiri sidang perceraian. Sisi diantar oleh Lani (juga bukan nama sebenarnya), wanita yang sudah lebih dulu menyandang status janda.
Bertemulah dua wanita ini dengan Bujang, seorang pegawai di Pengadilan Agama Lubuk Pakam. Kepada Sisi dan Lani, Bujang mengaku sebagai pengawas juru sita. Melihat korbannya menaruh perhatian, Bujang melancarkan aksi “serigalanya”. Disebutkannya bahwa dirinya bisa membantu memperlancar proses persidangan.
Tampaknya Sisi dan Lani termakan bualan Bujang, sehingga menaruh kepercayaan pada pria yang baru mereka kenal itu. Apalagi penampilan Bujang sangat meyakinkan, sehingga keduanya semakin terbuai.
Saat melancarkan aksinya, Bujang sudah membidik Lani sebagai korbannya. Untuk melancarkan aksinya, selang beberapa hari Bujang menghubungi wanita berusia 32 tahun yang sudah beberapa tahun menjanda itu.
Kepada ibu satu anak yang tinggal di Karang Anyar, Kecamatan Beringin, Deliserdang, Bujang kembali meyakinkan bahwa dirinya bisa membantu mempercepat proses sidang temannya. Dengan dalih akan membahas perkara yang dihadapi Sisi, Bujang meminta Lani menemuinya di Pengadilan Agama Lubuk Pakam. Lani yang memang ingin membantu temannya, menyetujui pertemuan itu dan datang menemui Bujang.
Ketika bertemu, Bujang mengajak Lani ke ruangan yang dikatakan sebagai ruang kerjanya. Saat itu suasana kantor sudah sepi karena sebagian karyawan sudah pulang. Di ruangan itu, lagi-lagi Bujang menyakinkan dapat menuntaskan perkasa Sisi, teman Lani. Bujang menambahkan dosis rayuannya dengan mengajak Lani menikah, namun dengan syarat mau berhubungan intim dengannya.
Entah mengapa, Lani begitu saja mengiyakan ajakan Bujang. Mereka pun akhirnya melakukan hubungan intim di salah satu ruangan persidangan.
Tak berakhir hari itu, Bujang dan Lani melakukan hubungan badan di tempat yang sama di hari-hari berikutnya. Hingga pada suatu hari, keduanya terpergok oleh hakim yang kebetulan sedang lembur dan melaporkan aksi tak senonoh sang juru sita dan sang janda.* Uma – kisuta.com


