Rabu, 3 Juni 2026
Unik Menarik

Jika Sekeluarga Kompak Menjadi Perampok

Selasa, 11 Maret 2014

BANYAK keluarga yang anggotanya mempunyai hobi yang sama. Misalnya hobi musik, sehingga mereka membentuk grup musik keluarga. Contohnya anak-anak musisi Ahmad Dani, yaitu Al, El, dan Dul yang membentuk band “Lucky Laki”. Begitu juga dengan band “Koes Plus Bersaudara” atau duo “Nasution Sister”.

Tapi bagaimana kalau hobi yang dimiliki satu keluarga adalah mencuri, apakah mereka membentuk komplotan pencuri? Kalau melihat sepak terjang salah satu keluarga di Sumatera Barat yang empat anggota keluarganya tertangkap polisi karena terlibat pencurian, tampaknya jawabannya adalah iya.

Empat kakak beradik dari satu keluarga, yaitu Eka Saputra (34), Riki Arivasukma (30), Gogon Embia (27), dan Ganti Pratama (21) mempunyai kesamaan hobi, yaitu mencuri. Sejak tahun 2013, mereka membuat kelompok keluarga sesuai dengan keahliannya, yaitu komplotan pencuri.

Layaknya keluarga, mereka kompak dalam beraksi dengan membagi tugas sesuai keahlian. Ada yang bertugas mengawasi rumah korban, mengawasi situasi, dan membongkar rumah atau bangunan yang menjadi sasaran. Sasaran mereka adalah, perkantoran, sekolah, dan rumah kosong yang ditinggal pemiliknya.

Dalam menjalankan aksinya, kelompok keluarga ini mempunyai ciri khas, yaitu menggunakan linggis dan obeng untuk membuka pintu rumah atau kantor yang menjadi sasarannya. Mereka menggasak barang-barang elektronik, seperti televisi, kamera, dan telepon genggam.

Sepak terjang keluarga pencuri ini tak bertahan lama, karena polisi berhasil mengendus aksi mereka. Diberitakan Republika.co.id, polisi dari Polres Kota Bukittinggi, Sumatera Barat berhasil menangkap mereka di dua lokasi berbeda dalam “Operasi Sikat Singgalang”.

Menurut Kapolres Kota Bukittinggi, AKBP Amirjan di Bukittinggi, Senin (3/3/2014), tersangka Eka Saputra dan Riki Arivasukma ditangkap di Padangpanjang pada Rabu (26/2/2014). Sedangkan Gogon Embia dan Ganti Pratama ditangkap di Padangpariaman pada Sabtu (22/2/2014).

"Para tersangka itu berasal dari Batu Sangkar, Kabupaten Tanahdatar yang menetap di Koto Hilalang, Kecamatan Ampek Angkek, Kabupaten Agam," katanya.

Dari keluarga pencuri ini, polisi menyita beragam barang-barang elektronik, diantaranya 15 laptop, satu unit TV LCD, sejumlah handycam, beberapa kamera digital, dan berbagai jenis telepon gengam (handphone). Ikut diamankan juga dua unit motor RX King dan satu unit mobil Toyota Corolla DX.

Para tersangka terancam hukuman lima tahun penjaran. Sementara itu polisi masih melakukan penyelidikan terhadap kelompok pencuri yang anggotanya masih satu keluarga ini. "Tidak tertutup kemungkinan akan adanya tersangka baru," kata Amirjan.* Uma - kisuta.com


BAGIKAN

BERI KOMENTAR
masjidraya