Selasa, 2 Juni 2026
Artikel Opini
Esai

Bahasa Sunda sebagai Identitas Urang Sunda

Sabtu, 22 Maret 2014

SALAHSATU hal yang penting dalam pemaknaan identitas seseorang adalah penggunaan bahasanya. Bahasa Sunda adalah salah satu identitas kesundaan. Maka, seseorang yang mengaku Urang Sunda seyogyanya menggunakan bahasa tersebut dalam kehidupan sehari-hari.

Kenyataannya tidak demikian. Dewasa ini banyak orang yang mengaku Urang Sunda, tetapi tidak menggunakan bahasa Sunda. Hal ini cukup mengkhawatirkan. Bahasa Sunda termasuk dalam daftar bahasa yang ditakutkan punah dalam 50 tahun mendatang. Meski Jawa Barat adalah provinsi dengan jumlah penduduk terbanyak di Indonesia. Dan Sunda, suku bangsa terbesar kedua setelah Jawa.

Penutur bahasa Sunda lebih banyak tersebar di perkampungan dengan tingkat pendidikan yang lebih rendah dibanding kota. Warga kota yang cenderung tergilas oleh roda zaman dan globalisasi cenderung menggunakan bahasa Indonesia.

Tingkat pendidikan dan wilayah pun ikut mempengaruhi. Tengoklah para tukang becak, pedagang asongan, petani misalnya, yang lebih peduli terhadap bahasa Sunda. Daripada para pejabat publik dan beragam profesi lain dengan tingkat pendidikan yang lebih tinggi.

Saat ini setiap dua minggu satu bahasa mati. Dan dalam rentang 100 tahun ke depan, setengah dari 6.000 bahasa yang ada diperkirakan akan punah. Unesco pun sejak tahun 1999 menetapkan tanggal 21 Februari sebagai mother tongue day, hari bahasa Ibu, untuk melindungi eksistensi bahasa di dunia.

Bahasa Sunda pun hampir “dikebiri” pada kurikulum 2013. Apresiasi terhadap bahasa daerah dengan adanya kurikulum sekarang ini saja sudah bisa dikatakan rendah. Apalagi tanpa kurikulum tertulis, bisa dipastikan akan semakin menurun. Hingga menimbulkan keprihatinan banyak pihak. Untung telah diterbitkan surat edaran Kadisdik Provinsi Jabar pada 26 Maret 2013 yang menyebutkan bahwa bahasa daerah, dalam hal ini bahasa Sunda, Cirebon, dan bahasa Melayu Betawi tetap ada dalam kurikulum. Terpisah dari mata pelajaran seni dan prakarya yang dahulu menjadi kontroversi.

Beberapa upaya perlindungan bahasa Sunda memang telah dilakukan, seperti adanya pasal 36 UUD1945; Perda no 5 tahun 2003; Perda Penggunaan, Pemeliharaan, dan Pengembangan Bahasa Sunda untuk Kota Bandung di mana setiap hari rabu menggunakan bahasa Sunda. Juga asas Bhineka Tunggal Ika yang menghargai keragaman budaya,termasuk bahasa Sunda di Indonesia. Tetapi jika hanya segunduk dokumen tanpa ada tindakan nyata, hanyalah sebuah kesia-siaan belaka.

Perlu adanya cultural awareness (kesadaran kultural) dari setiap Urang Sunda untuk menggunakan bahasanya sendiri. Terlepas dari tingkat pendidikan, wilayah, strata sosial, maupun hal-hal lainnya sehingga bahasa Sunda akan tetap lestari.

Kesadaran kultural berarti kemampuan untuk mengetahui dan memahami pengaruh budaya terhadap nilai-nilaidan perilaku manusia serta melihat ke luar dirinya sendiri dan menyadari akan nilai-nilai budaya, kebiasaan budaya yang masuk. Sehingga dapat menentukan apakah budaya orang lain, dapat/tidak masuk dalam budayanya sendiri. Kesadaran kultural tidak hanya untuk memandang budaya sendiri, tapi juga melihat pengaruh budaya orang lain terhadap budayanya. Serta bagaimana berinteraksi dengan orang yang berbeda budaya.

Kesadaran kultural perlu ditanamkan pada setiap orang Sunda. Sehingga urang Sunda mampu menjaga budayanya, dalam hal ini bahasa Sunda sebagai sebuah identitas. Serta mampu memilih dan memilah budaya luar yang masuk. Termasuk kapan bahasa asing perlu diterapkan. Kita sadar, kita Urang Sunda yang harus nyunda serta melestarikan bahasa sebagai warisan budaya.

Perayaan 21 Februari janganlah hanya sebuah seremonial belaka. Tetapi menjadi sebuah tiang menancapkan kesadaran kultural akan pentingnya menggunakan bahasa Ibu. Serta alarm akan ketakutan punahnya bahasa Sunda jika tidak lagi digunakan para penuturnya. Begitupun dengan beragam aturan, tak hanya ada dalam tataran dokumentasi, tapi aplikasi.  

Bahasa adalah produk budaya yang sangat penting sebagai identitas seseorang. Dari mana asal seseorang dapat diketahui melalui bahasanya. Maka untuk memahami budaya dan identitas sebuah bangsa, perlu memahami bahasanya terlebih dahulu. Dalam khazanah Sunda disebutkan bahwa, “Basa ciciren bangsa, ilang basana ilang bangsana”. Sepatutnyalah kita memelihara bahasa sendiri dengan menggunakannya. Terlepas dari beragam atribut dan alasan yang akan melunturkan dan membunuh bahasa Sunda perlahan-lahan.

Masihkah mengaku Urang Sunda, tapi tidak menggunakan bahasa Sunda sebagai identitas kita? Hayu ngamumule basa Sunda. Cag!* Reni Nurhayati - kisuta.com


BAGIKAN

BERI KOMENTAR
masjidraya