Quo Vadis Pendidikan Nasional
PENDIDIKAN adalah upaya memanusiakan manusia. Serta usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya.
Sedangkan pendidikan nasional berarti pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman.
Pendidikan nasional kita dewasa ini diwarnai berbagai problema dan seakan tak jelas akan dibawa ke mana. Seperti infrasuktur yang belum memadai, permasalahan guru, kurikulum yang terus berganti, mahalnya biaya yang harus dikeluarkan, evaluasi pembelajaran, dll. Di tahun 2013 ini bahkan terdapat sejumlah permasalahan krusial, seperti RSBI yang dibubarkan, kurikulum2013 yang masih terus diperdebatkan, hingga carut marut UN yang mencoreng wajah dunia pendidikan.
Berkaitan dengan infrasuktur yang belum memadai, dapat kita saksiksan banyak bangunan sekolah yang hampir ambruk atau tidak memenuhi standar keamanan dan kenyamanan. Hingga perangkat pembelajaran serta peraga yang belum tersedia secara maksimal. Akses yang sulit dijangkau masyarakat karena sarana dan prasarana daerah yang tidak mendukung, seperti jembatan, jalan, dan aspek pembangunan lain turut mempengaruhi kualitas pendidikan Indonesia.
Tidak meratanya kuantitas guru di seantero negeri, kualitas guru yang rendah, hingga kesejahteraan guru yang belum mencapai taraf memuaskan adalah hal lain. Adanya kesenjangan antara pendapatan guru PNS dan honorer menimbulkan kecemburuan sosial hingga mempengaruhi cara mengajar mereka.
Berganti-gantinya kurikulum dari CBSA, kurikulum 1994 dan 1999, KBK, KTSP, dan kini kurikulum 2013 merupakan hal yang patut dicermati. Padahal kurikulum adalah acuan yang berkaitan dengan jumlah, jenis, tujuan yang hendak dicapai, dan jam suatu mata pelajaran. Pergantian kurikulum menyebabkan pergantian susunan dan struktur pembelajaran hingga pengkondisian peserta didik.
Mahalnya biaya yang harus dikeluarkan bagai momok yang menakutkan, terutama untuk jenjang pendidikan tinggi. Pendidikan dasar sembilan tahun memang telah digratiskan pemerintah melalui dana BOS. Tetapi tetap saja masyarakat perlu membayar untuk hal lain, seperti seragam sekolah, buku dan LKS, biaya pemantapan, serta sekolah swasta yang masih harus membayar.
Evaluasi juga seakan terpecah-pecah, tidak menyeluruh, dan menimbulkan ketidakadilan sosial. Seperti halnya UN yang terus-menerus menjadi kontroversi di masyarakat.
Ada beberapa hal yang patut diperhatikan dalam rangka meningkatkan taraf pendidikan. Berkaitan dengan infrastruktur dapat dilakukan dengan menambah bantuan biaya ke sekolah. Peningkatan sarana dan prasarana daerah adalah mendorong pembangunan nasional pada berbagai aspek. Meningkatkan PAD serta menggenjot perekonomian, baik daerah maupun nasional.
Untuk mengatasi mahalnya biaya pendidikan, yaitu melakukan berbagai kerjasama dengan pihak luar, baik untuk penyerapan tenaga kerja lulusan sekolah, maupun pemberian beasiswa. Mencetak buku dan membagikannya secara gratis ke sekolah-sekolah dapat mengurangi biaya yang harus dikeluarkan siswa juga meningkatkan minat baca. Seperti diketahui membaca adalah jendela dunia. Hingga kita harus mendorong dunia perbukuan dan mengarahkannya untuk mendukung pendidikan nasional.
Guna meningkatkan kualitas guru, dapat dilakukan dengan pendampingan atau melakukan pembinaaan dari sebuah lembaga khusus. Juga mendorong guru mengikuti berbagai pelatihan atau seminar. Guru pun harus disebar hingga kepelosok-pelosok negeri. Tidak hanya terpusat di daerah perkotaan, tapi juga merata sampai ke pedalaman.
Carut marut evaluasi pembelajaran seperti UN yang diselenggarakan tiap tahun harus mendapat perhatian. Perlu diadakan sebuah sistem evaluasi yang menyeluruh dan adil. UN hendaknya hanyalah sebuah pemetaan yang memberikan gambaran mengenai penyelenggaraan pendidikan di Indonesia. Bukan untuk menentukan kelulusan siswa seperti yang selama ini terjadi.
Untuk kurikulum, alangkah lebih baik jika kita mengevaluasi kurikulum yang ada. Dan melakukan peningkatan kualitas tanpa harus menggantinya. Penggantian kurikulum bukanlah hal yang mudah karena merupakan pegangan dan inti pembelajaran serta membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Hingga akan mempengaruhi proses dan hasil pembelajaran yang ada. Meski sebentar lagi kurikulum 2013 akan diterapkan, tapi perlu ditinjau ulang.
Sebagai anak bangsa, kita ikut menentukan ke mana arah pendidikan ini akan bergulir dan seperti apa output yang akan dihasilkan. Pendidikan adalah suatu usaha sadar dalam rangka menanamkan daya-daya kemampuan, baik yang berhubungan dengan pengalaman kognitif (daya pengetahuan), afektif (aspek sikap), maupun psikomotorik (aspek ketrampilan), yang dimiliki oleh seorang individu. Oleh karenanya, secara “sadar” pulalah kita seharusnya membangun dan memberikan kontribusi akan berbagai hal dalam rangka peningkatan kualitasnya. Melalui peran sesuai kapasitas masing-masing, sekecil apapun itu.
Sejatinya permasalahan pendidikan adalah hal yang kompleks dan luas. Tidak hanya berkaitan dengan masalah intern, tapi ekstern. Maka, dukungan masyarakat terhadap pemerintah dalam penyelenggaraannya sangatlah dibutuhkan. Sebagai bagian dari pengawasan dan penyebaran informasi dari Sabang sampai Merauke. Hingga semboyan bapak pendidikan Indonesia, Ki Hajar Dewantara, yaitu “ingngarso sung tulodo, ing madyo mangun karso, dan tut wuri handayani” (di depan memberi contoh, di tengah memberi semangat, dan di belakang memberi dorongan) akan tercapai. * Reni Nurhayati - kisuta.com


