Jika Bayi 9 Bulan Jadi Tersangka Kasus Percobaan Pembunuhan
BAYI itu terlihat menangis dalam gendongan kakeknya, saat hadir di ruang sidang sebagai tersangka kasus percobaan pembunuhan, Kamis (3/4/2014). Mohammad Musa, bayi sembilan bulan itu, dijadikan tersangka dan dipaksa dihadirkan di persidangan.
Dikabarkan Kompas.com yang mengutip AFP, Mohammad Musa dibawa keluarganya saat melempari seorang petugas perusahaan gas yang tengah melakukan inspeksi anti-pencuri di kawasan permukiman miskin Ahata Thanedaran, Lahore, Pakistan.
"Dalam kejadian pada 1 Februari itu, bayi ini dibawa keluarganya," kata kuasa hukum keluarga si bayi, Chaudhry Irfan Sadiq.
Keluarga bayi Mohammad Musa kemudian ditahan akibat pelemparan batu itu dan kasusnya ditangani Inspektur Kashif Muhammad. Dalam laporannya, Inspektur Kashif menyebut kasus ini sebagai sebuah percobaan pembunuhan. Bayi itu pun dijadikan salahsatu tersangka.
Saat hadir di ruang sidang bersama 30 tersangka lainnya, Musa terlihat menangis dalam gendongan kakeknya, Muhammad Yasin (50), yang sehari-hari bekerja sebagai buruh kasar.
Yasin kemudian menjawab pertanyaan puluhan wartawan sambil memberikan sebotol susu kepada bayi malang itu. "Semua orang di pengadilan bertanya bagaimana mungkin seorang bayi menjadi tersangka? Apa kerja polisi?" kata Yasin.
Yasin menuduh polisi memalsukan dakwaan karena para tersangka ini bertentangan dengan kelompok lain yang menginginkan para tersangka disingkirkan dari lahan tempat tinggal mereka saat ini.
Melihat keanehan ini, Hakim Rafaqat Ali Qamar memerintahkan agar Inspektur Kashif diberhentikan dari pekerjaannya dan membebaskan bayi Mohammad Musa dengan jaminan, meski masih harus menghadiri sidang lanjutan pada 12 April.
Namun, pengacara Chaudhry Irfan Sadiq mengatakan seharusnya hakim membebaskan bayi itu dari semua dakwaan. "Pengadilan seharusnya langsung mencabut dakwaan ini dari anak tak berdosa itu dan membebaskannya dari tuduhan karena usia minimum yang dapat didakwa melakukan tindak kriminal adalah 12 tahun," ujar Sadiq.* das - kisuta.com


