Buruh Serabutan Ini 4 Tahun Rutin Perkosa 2 Putri Tirinya
KABAR sumbang datang dari Semarang. Seorang ayah yang seharusnya menjaga dan melindungi anak-anaknya, justru bertindak sebaliknya.
Dikabarkan Kompas.com, San (50) tega memperkosa dua putrinya yang masih di bawah umur hingga salah satunya melahirkan. Pria yang bekerja sebagai buruh serabutan itu memerkosa kedua putri tirinya dalam kurun 4 tahun.
Tindakan bejat itu berlangsung sejak 2009 hingga tahun 2013. Akibat perbuatannya, San diganjar pidana penjara 12 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang.
"Menjatuhkan pidana penjara penjara selama 12 tahun dan pidana denda Rp 60 juta subsider kurungan 4 bulan," kata ketua majelis hakim, Ira Astiawati membacakan amar putusan, Kamis (10/4/2014).
Terdakwa dan korban adalah warga Kelurahan Pusponjolo, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang. Dalam aksinya, San memaksa dua putri tirinya, CA dan EY untuk berhubungan intim dengan cara bujuk rayu sekaligus ancaman.
Perbuatan bejat tersebut dilakukan berulang kali. Atas ulah San, sang anak CA diketahui mengandung hingga melahirkan seorang anak. Sementara korban EY sementara ini dalam kondisi trauma berkepanjangan.
"Perbuatan terdakwa dilakukan berulang kali, dengan cara mengancam akan memukul dan menusuk dengan pisau," kata hakim.
Saat tindakan bejat dilakukan, korban CA berusia11 tahun, dan EY 9 tahun. Perbuatannya dilakukan dengan terus menerus kendati sang istri sempat memergoki aksinya.
"Isterinya pernah memergoki dan marah. Tapi terdakwa tetap mengulangi perbuatannya. Istrinya tak bisa berbuat banyak karena ketiadaan berdaya," tambah hakim.
Baik CA maupun EY merupakan dua anak tiri San dari perkawinan keduanya. Putusan majelis hakim tersebut mempertimbangkan beberapa hal. Pertama karena perbuatannya meresahkan masyarakat, merusak masa depan korban. Menurut hakim, sebagai seorang ayah, sudah seharusnya berperan melindungi sang anak.
Sementara hal yang meringankan karena terdakwa berterus terang, memiliki empat anak kandung yang paling besar berusia 9 tahun dan yang kecil berusia 1,5 tahun.* das - kisuta.com


