Jika Guru SD Sering Intimi Siswi SMA
MESKI dilakukan suka sama suka, sang pria tetap saja dibekuk polisi. Ini lantaran saat mereka berbuat cabul, orangtua si gadis memergokinya dan langsung melaporkannya ke polisi.
Dikabarkan Kompas.com, Senin (14/4/2014), seorang guru tidak tetap di SDN Kabupaten Malang, Jawa Timur, berinisial FA (24) dibekuk polisi karena dituduh melakukan pencabulan terhadap seorang siswi SMA berusia 16 tahun.
Kasus ini berawal dari munculnya laporan keluarga korban kepada pihak polisi. FA, warga Donomulyo, Kabupaten Malang, yang juga kini masih kuliah di salah satu universitas di Kabupaten Malang.
"Saya memang sering melakukan hubungan intim di rumah saya sendiri. Hal itu dilakukan atas dasar mau sama mau. Yang perempuan memang bersedia untuk membuktikan bahwa saya serius siap menikahi dia. Hanya orangtuanya tidak setuju ," kata FA di Mapolres Malang.
Kasatreskrim Polres Malang AKP Aldy Sulaeman, saat gelar kasus, Senin (14/4/2014) pagi mengungkapkan, pelaku sudah sejak tahun 2012 berpacaran dengan korban.
"Pelaku mengaku mau sama mau. Bahkan keduanya sudah sering melakukan hubungan layaknya suami istri di rumah pelaku. Orang tua korban melaporkan ke polisi. Karena korban masih sekolah dan di bawah umur. Pelaku kita amankan," Kata Aldy yang menyebutkan, Perbuatan pelaku terbongkar setelah orangtua korban memergokinya sedang berhubungan intim.
Polisi mengamankan pelaku karena perbuatan pelaku masuk kategori pencabulan terhadap anak di bawah umur. Tak hanya itu, FA pun sempat membuat video saat mereka melakukan hubungan seks.
"Hal itu (rekaman video) untuk menunjukkan keseriusan tersangka pada pelaku. Pelaku kita jerat Pasal 81, 82 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan pasal 27 junto 45 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Ancamannya enam tahun penjara," jelas Aldy yang dikutip Kompas.com.* das - kisuta.com


