"Kolektris" Ponsel dan Dompet Hasil Mencopet
ENTAH apa sebutannya bagi dua wanita kakak beradik ini. Copet yang suka mengoleksi hasil copetannya, atau kolektor barang-barang hasil mencopet. Entahlah, yang jelas dari kedua wanita ini polisi menyita sekarung dompet dan puluhan ponsel hasil mencopet.
Dua wanita kakak beradik bernama IR dan Martini ini, seperti dikabarkan sindo.com, Selasa (15/4) sore, dibekuk aparat Reskrim Polsek Wonokromo, Surabaya, Jawa Timur. Dalam aksinya menopet, IR dan Martini menggunakan silet untuk merobek tas para korbannya.
Dari pengakuan kedua wanita ini, setiap usai melakukan aksi pencopetan, dompet hasil copetannya tidak dibuang, namun dikumpulkan hingga satu karung. Tidak hanya dompet saja, ponsel curian juga dikumpulkan hingga jumlahnya mencapai puluhan unit.
“Handphone dan i-Pad yang kondisinya bagus saja dijual ke pedagang handphone jalanan di kawasan WTC,” demikian pengakuan Martini.
Copet kawakan yang tercatat sebagai warga Dinoyo ini berhasil diamankan polisi saat tertangkap basah mencuri di Pasar Malam Kodam 5 Brawijaya. Di hadapan penyidik, keduanya mengaku telah menekuni profesinya hampir dua tahun. Dalam sehari keduanya bisa mencopet 2 hingga 3 kali.
Kapolsek Wonokromo Kompol Roman Swaradana menyatakan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua pelaku dikenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Kini barang bukti --sekarung dompet dan puluhan ponsel-- hasil copetannya telah disita dan kedua pelaku mendekam di sel tahanan.* das - kisuta.com


