Terdakwa Itu Ditembak Mati Saat Diadili di Ruang Sidang
SEORANG terdakwa "dieksekusi" mati di ruang sidang pengadilan. Bukan karena vonis hakim, ini upaya spontan petugas US Marshal karena terdakwa bersikap agresif dan membahayakan.
Diberitakan Kompas.com yang mengutip Sky News, Rabu (23/4/2014), Siale Angilau (25), terdakwa kasusu kekerasan geng, ditembak petugas US Marshal ditembak beberapa kali saat dia melompat ke arah kursi saksi sambil menggenggam sebatang pulpen dengan agresif dan sikap mengancam. Demikian penjelasan FBI.
Juru bicara FBI Mark Dressen mengatakan, Angilau menderita setidaknya satu luka di dada dan masih sempat dibawa ke rumah sakit sebelum akhirnya meninggal dunia.
Seorang saksi mata pengunjung sidang, Perry Caldwell, mengatakan, dia mendengar setidaknya enam suara tembakan di ruang sidang di pengadilan Salt Lake City, Utah, itu.
"Saksi saat itu sedang menceritakan proses inisiasi geng. Saksi tidak terluka dalam insiden itu," ujar Caldwell.
Angilau dijerat 29 dakwaan pada 2010 terkait konspirasi, penyerangan, perampokan, dan serangan bersenjata. Dia juga dijerat dakwaan menyerang petugas federal pada 2007.* das - kisuta.com


