Rabu, 3 Juni 2026
Unik Menarik
Idiiih...

Guyonan tak Aman Abah Aman: Meraba-raba Kemaluan Bocah

Selasa, 6 Mei 2014

KASUS pencabulan terhadap anak-anak kian merebak. Dan, terasa semakin dekat di sekitar kita. Masih hangat kasus JIS dan semakin panasnya kasus raja sodomi di Sukabumi, kini terkuak kasus tak senonoh di Sumedang.

Adalah Endang Juhana alias Abah Aman, pria 61 tahun ini benar-benar kakek tak senonoh. Dia melakukan tindakan cabul terhadap korban yang semuanya bocah SD berusia 6-9 tahun, secara berulang. Abah Aman berbuat cabulnya itu di warung miliknya yang berdekatan dengan sekolah dasar, di Desa Licin, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang sejak Maret 2014 lalu.

Aksi tak senonohnya terbongkar setelah salah satu korbannya melapor ke Polres Sumedang dengan aduan tindakan pencabulan anak di bawah umur.

"Perbuatan tersebut dilakukan secara bervariatif. Dengan waktu yang tercatat pada Maret hingga April (2014) lalu," kata Kapolres Bandung AKBP Yulli Kurniawan di Mapolres Sumedang, Senin (5/5), seperti dikutip Merdeka.com.

Hasil pemeriksaan sementara, kata dia, Aman terhadap salah satu korban berinisial TF (9) mencabulinya sebanyak 10 kali. Kakek yang memiliki tiga putra dan delapan cucu itu memerosoti celana dan memegang kemaluan korban.

Setelah dilakukan pengembangan, korban tak senonoh Abah Aman yang terdata polisi ada 9 orang. Empat di antaranya perempuan sedangkan lima lainnya laki-laki.

Meski melakukan perbuatan cabul, namun polisi belum mengindikasi adanya tindakan persetubuhan terhadap korban. Pihaknya mengaku sudah mengirim hasil visum ke Rumah Sakit.

"Kalau sejauh ini hasil pemeriksaan dokter menyatakan bahwa kemaluan korban tidak dapat luka," terangnya.

Perbuatannya itu, diakui Abah Aman sekadar guyon. "Ah abdi mah ngan heureuy hungkul (ah saya mah cuma sekadar guyon)," kata Abah Aman di Mapolres Sumedang, Senin (5/5).

Meski begitu, Abah Aman mengaku telah menyesali perbuatannya. Dia merasa salah telah mencabuli bocah ingusan itu. "Memang saya salah," ucapnya sembari menunduk. Dia pun mengaku, dalam membujuk korban selalu mengiming-imingi dengan menggratiskan jajanan.

Abah Aman mengaku, tidak sampai menyetubuhi korban. Dia pun mempersilakan polisi membuktikan jika ada temuan korbannya mengalami luka di kemaluannya. "Saya cuma pegang-pegang saja. Coba saja divisum," jelasnya.

Dia pun membantah memiliki perilaku seks menyimpang. Dia juga memastikan hubungan dengan istrinya tetap harmonis.

Meski belum terindikasi perbuatan menyetubuhi korban Abah tetap dijerat secara hukum. Dia diganjar Pasal 82 Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Kini Abah Aman mendekam di sel tahanan Mapolres Sumedang.* das - kisuta.com


BAGIKAN

BERI KOMENTAR
masjidraya