Rajin Membaca Buku, Narapidana di Italia dan Brasil Bisa Bebas Lebih Cepat
SEBAGAI salah satu negara yang penjaranya terpadat di dunia, Italia mempunyai cara untuk mengurangi kepadatan di hotel prodeo. Di Italia, jumlah narapidananya mencapai 80.000 orang, sedangkan kapasitas penjara-penjara yang ada di negara ini hanya untuk 60.000 orang.
Untuk mengurangi jumlah narapidana dan membuat daya tampung penjara mencapai titik ideal, pemerintah Italia akan menerapkan peraturan yang cukup unik. Diberitakan Daily Mail, Kamis (8/5/2014), untuk mengurangi jumlah tahanan di penjara, pemerintah Italia memberikan kesempatan kepada para tahanan untuk mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan. Caranya? Para tahanan cukup membaca buku dan menamatkannya.
Namun, buku yang dibaca tidak boleh sembarang buku, ada kriterianya. Di antaranya, buku yang dibaca harus setebal 400 halaman atau lebih dan disetujui oleh staf penjara. Buku yang dibaca tidak boleh buku-buku bergambar seperti komik. Setiap menamatkan satu buku, maka tahanan bersangkutan akan mendapat pengurangan masa tahanan selama 3 hari.
Setelah disahkan, peraturan ini akan diterapkan pertama kalinya di penjara Calabria yang merupakan markasnya mafia Camorra. Nantinya aturan ini akan diikuti oleh seluruh tahanan yang divonis enam bulan atau lebih.
Menurut Kepala Kebudayaan Dewan Regional Calabria, Mario Caligiuri, setiap tahanan hanya mempunyai kesempatan dikurangi masa tahanannya sebanyak 48 hari setiap tahunnya. Artinya, remisi itu didapat setelah tahanan membaca 16 buku.
“Membaca buku bisa menenangkan tahanan karena bisa menangkal keresahan yang luar biasa, serta menyenangkan, baik secara sosial maupun pribadi," kata Caligiuri yang berharap aturan ini bisa segera diterapkan secara nasional di semua penjara di Italia.
Aturan yang akan diterapkan di Italia ini, sebenarnya sudah diterapkan lebih dulu di Brasil. Di negara bola ini, para narapidananya sudah lebih dulu menikmati manfaatnya menjadi kutu buku.
Sama seperti di Italia, di Brasil pun maksimal pengurangan masa tahanan sebanyak 48 hari setiap tahunnya. Setiap buku yang selesai dibaca tahanan, setara dengan pengurangan empat hari masa tahanan.
Untuk mengetahui apakah para narapidana benar-benar membaca buku atau hanya sekadar memenuhi syarat, mereka diberi waktu hingga empat minggu untuk membaca setiap buku dan membuat esai. "Narapidana akan memiliki waktu hingga empat minggu untuk membaca setiap buku dan menulis sebuah esai. Esai tersebut harus terdiri dari beberapa paragraf, bebas dari kesalahan tulis dan margin yang tepat," demikian bunyi peraturan tersebut.
Esai yang dibuat narapidana, selanjutnya dinilai oleh panel khusus yang memutuskan apakah narapidana tersebut memenuhi syarat untuk lulus dalam program "Pembebasan melalui Membaca".
Melalui program ini diharapkan, narapidana yang akan meninggalkan penjara akan mempunyai visi yang lebih cerah dalam menghadapi dunia dan menjaid manusia yang lebih baik.* Uma – kisuta.com


