Di Zimbabwe, Menjerit Saat Melahirkan Kena Denda US$5/Jeritan
ZIMBABWE mempunyai peraturan unik bagi penduduk wanitanya yang menjalankan proses persalinan. Pemerintah membuat aturan, bagi wanita yang menjerit saat melahirkan, dikenakan denda sebesar US$5 atau sekitar Rp 55.000 untuk satu kali jeritan.
Padahal Anda mengetahui bahwa proses persalinan bagi sebagian wanita kadang membuat kesakitan. Untuk menghilangkan rasa sakit, wanita biasanya menjerit saat melahirkan. Bukan sekali, tetapi biasanya wanita menjerit berulang-ulang saat melahirkan untuk mengurangi rasa sakit.
Entah apa yang dijadikan alasan bagi pemerintah Zimbabwe ketika membuat aturan denda bagi wanita yang menjerit saat melahirkan. Padahal negara ini merupakan negara miskin dengan rata-rata penghasilan penduduknya US$ 150 atau sekitar Rp 1,55 juta per bulan. Apabila wanita yang melahirkan berteriak sepuas hati, bisa penghasilan keluarga habis dalam satu kali persalinan.
Untungnya, denda menjerit itu diterapkan di rumah sakit bersalin. Dilansir Dailymail, beberapa rumah sakit di negara ini telah menerapkan aturan tersebut dan membuat pasiennya keberatan.
Daripada harus membayar denda karena menjerit, banyak wanita Zimbabwe memilih melahirkan di rumah. Keputusan ini justru menimbulkan masalah baru, karena banyak wanita Zimbabwe yang meninggal dunia karena melahirkan di rumah. Tingkat kematian wanita melahirkan di Zimbabwe sangat tinggi, setiap harinya sebanyak delapan wanita meninggal karena melahirkan.
Aturan nyeleneh yang dibuat Pemerintah Zimbabwe ini sudah diprotes oleh banyak kalangan, bahkan sudah dilaporkan oleh lembaga penyidikan korupsi internasional pada menteri kesehatan di sana. Protes dilayangkan karena merupakan tindakan tidak manusiawi mengenakan biaya hanya karena seseorang menjerit saat melahirkan. Dikhawatirkan aturan tersebut akan membuat banyak wanita Zimbabwe meninggal dunia karena tak mampu membayar denda menjerit.* Uma – kisuta.com


