Bergaji Hanya Rp 18 Juta Sebulan, Warga Singapura Dapat Subsidi
PERBEDAAN antara negara berkembang dengan negara maju sangat banyak. Salah satu yang paling kentara adalah penghasilan warga di negara maju untuk jenis pekerjaan yang sama, jauh lebih besar ketimbang rekan mereka di negara berkembang atau negara miskin.
Sebagai contoh, pembersih kantor yang bekerja penuh waktu, mendapat gaji Rp 15 juta per bulan. Sementara pembersih paruh waktu bisa mendapat Rp 7 juta per bulan. Gaji ini tentu saja bagai bumi dan langit jika dibandingkan dengan upah yang diterima pembersih kantor di Indonesia.
Namun demikian, biaya hidup yang mahal di Singapura membuat gaji tersebut pas-pasan. Oleh karena itu, pemerintah Singapura membuat sejumlah kebijakan untuk meringankan beban mereka. Salah satu kebijakan terbaru yang dilakukan pemerintah Singapura, seperti dilansir laman Asia One Singapore, Minggu (6/7/2014) adalah memberikan subsidi transportasi kepada warga difabel dan juga penduduk yang berpenghasilan rendah.
Untuk diketahui, biaya transporati di Singapura cukup mahal. Sekali naik subway untuk jarak sedang, penumpang harus membayar sekitar Rp 20.000.
Mahalnya biaya transportasi ini membuat pemerintah Singapura tergerak untuk membantu warganya. Dalam hal ini, Menteri Transportasi Singapura mengungkapkan, berdasarkan aplikasi yang masuk, jumlah warga yang berhak mendapat subsidi transportasi mencapai 140.000 orang. Mereka ini terdiri dari 133.000 warga yang berpenghasilan rendah, yang penghasilan per bulan sekitar Rp 18 juta atau di bawah itu dan 7.000 warga difabel, seperti kelompok tuna netra.
Warga yang berpenghasilan Rp 18 juta per bulan atau di bawah itu akan mendapatkan potongan biaya transportasi 15 persen dari tarif normal. Sementara warga difabel mendapatkan diskon lebih besar, 25 persen dari tarif normal.* das - kisuta.com


