Usai Libur Lebaran, PSK Semarang Wajib Daftar Ulang
PARA pekerja seks komersial (PSK) penghuni lokalisasi di Semarang diharuskan daftar ulang. Pendataan ulang ini dilakukan karena pengelola lokalisasi khawatir ada eksodus besar-besaran PSK dari Surabaya dan Bandung seusai Lebaran ini.
Dikabarkan Kompas.com, Rabu (13/8), pengelola Resos Argorejo Sunan Kuning (SK) Kota Semarang mulai mendata ulang seluruh PSK yang masuk ke wilayahnya. Pendataan dilakukan karena pengelola khawatir ada eksodus besar-besaran PSK terutama dari Dolly, Surabaya.
.
Kepala Resosialisasi Sunan Kuning, Suwandi di Semarang mengatakan, pendataan ulang dilakukan untuk mengetahui jumlah pasti PSK yang tinggal di wilayahnya. Setiap PSK yang masuk lokalisasi prostitusi tersebut harus mendaftar ulang.
“Hari ini kami lakukan pendataan, supaya tahu berapa pekerja seks yang sudah masuk, jumlahnya berapa. Kami tak ingin ada penghuni baru, terutama yang berasal dari Surabaya. Kalau jumlah PSK pada bulan Juni lalu berjumlah 560 orang, syukur-syukur nanti bisa berkurang jadi 400 orang,” kata Suwandi.
Para PSK pun antusias mendaftarkan diri di tempat yang telah disediakan. Di hari pertama pendataan, baru ada 6 PSK yang telah mendaftarkan diri dan selanjutnya diperiksa kesehatannya.
“Fokus kami saat ini hanya membantu pemerintah. Prinsipnya, kalau di sini mucikari ketahuan memasukkan bekas Dolly, kami akan menutup wismanya. Kalau selain Dolly, bisa dipertimbangkan,” paparnya.
Lurah Kalibanteng Kulon, Tri Hardjono mengatakan pihaknya telah mengagendakan selama sepekan khusus untuk pekerja seks yang melakukan daftar ulang. Pendaftaran disediakan di balai Resos SK mulai puku 09.00 hingga pukul 14.00 WIB.
“Caranya mudah saja, mereka membawa kartu tanda penduduk (KTP), surat pengantar dari RT dan RW, kemudian kami data di kelurahan. Kalau tidak punya KTP akan kami tolak. Nanti kalau ada apa-apa gimana,” kata Tri kepada Kompas.com.
Soal sepinya pendaftaran di hari pertama, Tri mengatakan banyak dari PSK yang belum kembali dari kampung halaman setelah libur Lebaran.* das - kisuta.com


