Jika Merogoh Bokong Sesama Penumpang Busway
YEREMIAH harus menanggung malu yang tak terperi. Lelaki 30 tahun ini menjadi "pajangan" di halte busway. Dia berdiri di antara cibiran para penumpang dan orang yang lalu lalang. Bajunya dilepas lalu digantungi karton bertuliskan "Pelaku Pelecehan Seksual".
Hukuman yang diberikan para penumpang Bus Transjakarta kepada lelaki berkacamata ini karena ulahnya. Dia merogoh dan memegang bokong seorang wanita sesama penumpang.
Kasus pelecehan seksual di Bus Transjakarta ini terjadi di koridor VIII arah Lebak Bulus, Senin (2/9) malam. Peristiwa yang menimpa seorang wanita ini terjadi sekitar pukul 19.00 WIB. Korban langsung menjerit saat sadar bokongnya dipegang oleh seorang pria.
"Korban teriak, petugas kita langsung ambil tindakan. Setelah Diamankan kita minta ke korban lapor ke polisi. Tapi korban terburu-buru, dia keburu turun," kata Humas UP Transjakarta, Sri Uliana Pinem kepada merdeka.com, Selasa (2/9).
Dikatakan Uliana, para penumpang yang kesal kemudian meminta agar pelaku 'dipajang' di Halte Busway Lebak Bulus. Tujuannya agar pelaku malu. Maka baju pelaku kemudian dibuka dan digantungi karton bertuliskan Pelaku Pelecehan Seksual.
"Dia kemarin ada di sana jam 20.00 WIB sampai sekitar jam 22.00 WIB. Kita tidak bisa lalukan proses hukum karena korban tak mau membuat laporan. Dia juga tak mau memberikan identitas karena terburu-buru," kata Uliana.
Pelaku yang diketahui bernama Yeremiah ini di Tambora, Jakarta Barat. Pihak Transjakarta mengimbau korban pelecehan seksual agar mau melapor. Karena tanpa laporan, pelaku pelecehan seks tak bisa dijerat pidana.* das - kisuta.com


