Rabu, 3 Juni 2026
Unik Menarik
Idiiih...

Jika Anggota Dewan yang Baru Terpilih Hamili Janda Beranak Dua

Rabu, 3 September 2014

SEORANG anggota dewan yang baru terpilih terancam batal dilantik. Pasalnya, anggota yang terhormat ini telah menghamili seorang janda dan menolak bertanggung jawab.

Dikabarkan tribunnews.com, Rabu (3/9/2014), Anggota DPRD terpilih Kabupaten Sumba Barat periode 2014-2019 berinisial MP dari Partai Amanat Nasional (PAN), diduga telah menghamili LS, janda beranak dua dan menolak bertangggungjawab. Oknum anggota Dewan itu hanya bersedia membayar denda adat alias bayar kanyala.

Tindakan itu disesalkan keluarga korban karena membayar kanyala kepada orang yang tidak berhak. Keluarga korban melaporkan oknum anggota Dewan itu kepada Polres Sumba Barat untuk diproses hukum.

Keluarga juga mendesak agar MP tidak dilantik menjadi anggota DPRD Sumba Barat karena perbuatannya melecehkan kaum perempuan dan keluarganya. Demikian disampaikan keluarga korban LS, Jubilate Pieter Pandango, yang adalah Bupati Sumba Barat di ruang kerjanya belum lama ini.

Menurutnya, keluarga LS telah mendatangi kediamannya di Waikabubak untuk melaporkan perbuatan oknum anggota Dewan terpilih itu.

Pihak keluarga Pandango mengantar keluarga korban melapor resmi di Polres Sumba Barat. JP Pandango mengatakan, perbuatan oknum anggota legislatif itu memalukan dan tidak pantas duduk di lembaga terhormat DPRD Sumba Barat.

Karena itu, tegas Pandango, keluarga mendesak penyidik Polres Sumba Barat segera menangkap dan memroses hukum oknum anggota Dewan itu agar mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

Sementara MP yang ditemui Pos Kupang di Waikabubak, beberapa waktu lalu mengatakan, persoalan itu sudah selesai. "Itu persoalan keluarga dan sudah diselesaikan, tidak perlu dibesar-besarkan," ujarnya seraya menegaskan, keluarga sudah sepakat menyelesaikannya secara kekeluargaan dan tidak ada laporan ke Polres Sumba Barat. Ternyata...* das - kisuta.com


BAGIKAN

BERI KOMENTAR
masjidraya