Jika Aborsi di Kantor Polisi
ORANG yang melakukan aborsi ilegal biasanya menghindari endusan polisi. Namun di Arab Saudi, seorang perempuan yang hamil di luar nikah malah nekad menggugurkan kandungannya di dalam kantor polisi.
Kejadian langka ini dikabarkan situs emirates247.com, Senin (8/9/2014). perempuan asal Suriah yang hamil di luar nikah ini, mengaborsi dirinya di dalam kantor polisi di Arab Saudi. Dia melakukan ini agar terhindar dari penuntutan keluarga.
Polisi menangkap perempuan yang tidak disebutkan namanya itu itu dan juga lelaki yang telah menghamilinya serta alat bukti menunjukkan dia tengah mengandung. "Dia kini kami kurung dan tengah menunggu proses sidang," tulis harian bahasa Arab Al Watan.
Perempuan itu mengira dengan aborsi di kantor polisi dia tidak akan ketahuan. Namun polisi lebih tanggap melihat kecurigaan pada dia.
Perempuan ini dibawa ke rumah sakit. Polisi meyakini dia bakal segera diadili dengan tudingan membunuh janin dan perselingkuhan.* das - kisuta.com


