Jika Juru Parkir "Nyambi" Jadi Perampok
ANGGOTA polisi Polsek Kebayoran Baru, Jakarta berhasil menangkap pelaku prampokan gara-gara pelaku tanpa sengaja menyalakan GPS yang ada di handphone (HP) korban. Kedua pelaku berinisial AS (31) dan RA (30) yang sehari-hari bekerja sebagai juru parkir di kawasan Karang Tengah, Ciledug.
Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru, Kompol Agus Widartono kepada wartawan di Mapolsek Kebayoran Baru, Senin (13/10/2014) mengatakan, AS dan RA merampok seorang wanita di rumah makan di kawasan Radio Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dalam aksinya mereka menggunakan senjata air softgun untuk menakuti korbannya.
Aksi perampokan AS dan RA bukanlah yang pertama, karena sebelumnya sekawan ini pernah melakukannya dan lolos dari kejaran polisi. Kepada petugas penyidik, mereka mengaku sudah tiga kali melakukan perampokan dan berhasil kabur.
Apes bagi mereka, pada aksi keempat ini, mereka ditangkap polisi akibat kecerobohan mereka menghidupkan GPS di telepon genggam merek Samsung Galaxy Note II milik korban, Nadia Natasha (31).
Menurut Kompol Agus Widartono, dalam pencariannya, polisi juga melacak telepon genggam korban yang dirampok pelaku. Ternyata GPS-nya aktif, dari titik koordinat yang menyala di GPS, diketahui para pelaku melarikan diri ke Kebayoran lama. Dari informasi GPS itu, polisi kemudian mengembangkan pencarian dan akhirnya berhasil membekuk keduanya.
AS dan RA mengaku, tanpa sengaja mengayalakan GPS di HP korban hingga lokasi pelarian mereka terlacak polisi. Tanpa sengaja, mereka memberi tahu jalur pelarian kepada polisi sehingga polisi dapat membengkuk mereka dalam waktu singkat.
Saat ini kedua pelaku telah ditahan di Mapolsek Kebayoran Baru untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Keduanya dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.* Uma – kisuta.com


