Selasa, 2 Juni 2026
Unik Menarik

Wartawan Ini Merampok dan Membunuh Sekaligus Memberitakannya

Selasa, 4 November 2014

SEORANG wartawan di Pekanbaru, Riau, Sumatera menjadi pelaku perampokan. Uniknya pria yang sehari-hari bekerja sebagai wartawan kriminal di salah satu media online ini, menjadi wartawan yang pertama kali memberitakan perampokan yang diotakinya.

Dikutip dari merdeka.com, Kapolrestabes Pekanbaru , Kombes Pol. Robert Haryanto Watratan mengungkapkan penangkapan pelaku perampokan di Jln. Jendral Sudirman, Pekanbaru yang menewaskan seorang warga bernama Mulyono (58). Salah seorang pelaku yang ditangkap bernama Edison Purba, wartawan online yang pertama kali memberitakan kasus perampokan itu. Selama ini, Edison dikenal sebagai wartawan yang biasa meliput berita-berita kriminal di Polresta Pekanbaru.

Robert mengungkapkan, pascakejadian perampokan pada Senin (27/10/2014) pukul 10.30 WIB, tersangka Edison kerap memantau perkembangan penyelidikan kasus tersebut. Tersangka juga memantau pemberitaan dan informasi kasus tersebut.

Namun, polisi lebih pintar. Petugas mencium keterlibatan sang wartawan dalam kasus itu. Hanya dalam waktu satu hari setelah kejadian, polisi sudah dapat melihat hubungan Edison dengan kasus yang cukup menggegerkan itu. Tak ingin buruannya kabur, polisi kemudian menangkap Edison di rumahnya di Jln. Amalyah, Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

Merujuk pada pengakuan Edison, polisi kemudian menangkap beberapa tersangka lain, yaitu Amin Fauzi (37) dan Monang Simanjuntak (34) yang di tangkap di masing-masing rumahnya pada Rabu (29/10/2014).

Dari Ketiga pelaku, dua di antaranya merupakan residivis yang berulang kali keluar masuk penjara, yakni Monang Simanjuntak dan Amin Fauzi atas kasus yang sama, yaitu perampokan. Edison dan Monang sudah merencanakan perampokan itu sejak bulan Juli 2014.

"Mereka menyebut perampokan ini dengan kata 'proyek'. Mereka menargetkan Operasi ke korban, karena kebiasaan setiap hari Senin mengantarkan uang dalam jumlah banyak ke Bank Permata, tanpa pengawalan, menggunakan motor, di mana uang disimpan di dalam jaket," terang Robert.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti antara lain uang tunai sebesar Rp 33.300.000, sepeda motor, serta pakaian safari. Polisi masih mengejar pelaku lainnya, yaitu YP yang menjadi eksekutor.* Uma – kisuta.com


BAGIKAN

BERI KOMENTAR
masjidraya