Jika Istri Tokoh Pemuda Diselingkuhi Hakim
SEKELOMPOK pemuda menggeruduk Kantor Pengadilan Negeri Demak setelah mencium perselingkuhan seorang hakim dengan istri salah seorang tokoh pemuda Demak.
Dikabarkan kompas.com, Senin (17/11/2014), belasan tokoh pemuda tersebut mendesak Kepala PN Demak memecat T. Hakim T yang berdinas di PN Demak, diduga melakukan perbuatan asusila dengan WN (22), istri IH (42). IH adalah salah satu tokoh pemuda di Demak, warga Perumahan Bintoro Asri, Desa Jogoloyo, Kecamatan Wonosalam, Demak.
IH yang membawa belasan tokoh pemuda lain, mengatakan, perselingkuhan istrinya dengan hakim T sudah tercium lama. Namun, perbuatan keduanya baru diketahui warga saat T dan WN berduaan di rumah T, di Perumahan Puri Nirwana, Desa Karangrejo, Kecamatan Wonosalam, Demak, Rabu (12/11/2014 ) lalu.
Warga yang geram, langsung menggerebeknya. "Saya punya saksi dan bukti-bukti kuat, perbuatan mereka. Hakim itu Wakil Tuhan yang mulia, tapi kelakuannya bejat, maka harus dipecat," kecam IH. "Saya tidak terima. Kasus ini akan saya adukan ke Jakarta," imbuhnya.
Sementara itu, audiensi antarpara pihak di ruang Ketua PN Demak, Khusaini, berlangsung tertutup bagi wartawan. Mediasi tersebut juga dihadiri Fahrudin Bisri Slamet dan Maskuri Wakil Ketua DPRD Demak, serta Muntohar, Ketua Komisi B DPRD Demak.* das - kisuta.com


